Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Sekjen PAN Soal Anggota Fraksi yang Tolak Karantina

Kompas.com - 01/07/2021, 19:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons sikap anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus yang menolak dikarantina setelah tiba dari luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Eddy mengingatkan kepada seluruh pengurus dan kader PAN harus patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang ada di Indonesia, termasuk aturan karantina.

"Pada intinya, semua kader PAN itu wajib patuh dan taat pada peraturan, pada hukum, pada perundang-undangan. Hal itu tidak bisa ditawar-tawar," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Ketua Komisi VII DPR tersebut enggan mengomentari lebih jauh terkait Guspardi Gaus yang menolak dikarantina.

Ia menilai, hal tersebut akan lebih detail dijelaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.

"Berhubung Pak Guspardi Gaus itu adalah anggota Fraksi PAN, saya berpendapat, Pak Saleh Daulay selaku Ketua Fraksi yang paling berkompeten untuk memberikan tanggapan. Detailnya biar nanti Pak Saleh Daulay yang akan menyampaikan," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPR Menolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Formappi: Memalukan, Mestinya Jadi Teladan

Sebelumnya diberitakan, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Guspardi Gaus menolak dikarantina setelah tiba dari luar negeri, tepatnya Kirgistan.

Alasan ia menolak dikarantina adalah karena ingin menghadiri rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM pada Kamis (1/7/2021).

"Karena apa, saya ingin hadir pada kegiatan ini," kata Guspardi dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.

Tak sampai di situ, Guspardi menjabarkan bagaimana perasaannya ketika diminta untuk isolasi mandiri di hotel oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebab, ia baru tiba dari luar negeri. Hal ini juga sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Guspardi menilai cara-cara yang dilakukan Departemen Kesehatan juga tidak baik dengan memintanya untuk dikarantina.

"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Alasan Anggota DPR Guspardi Tolak Karantina Pulang dari Kirgistan: Saya Ingin Ikut Rapat Pansus

Pada tengah-tengah rapat, Guspardi kembali angkat bicara setelah ditegur oleh sejumlah anggota Pansus lainnya karena menolak dikarantina.

Mendengar dirinya disindir dalam rapat, ia meminta Ketua Pansus Komarudin Watubun memberikan kesempatan bicara kepadanya.

Guspardi mengaku, alasan tetap menghadiri rapat dan menolak dikarantina di hotel karena kecintaannya terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR.

"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggungjawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," imbuh Guspardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com