Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pastikan PPKM Darurat Berjalan Efektif

Kompas.com - 01/07/2021, 18:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah bekerja ekstra keras setelah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Ia berharap penerapan PPKM darurat bisa membuat sistem kesehatan tidak kolaps.

"Fraksi PKS meminta pemerintah bekerja ekstra keras untuk menolong masyarakat dengan memitigasi sistem kesehatan jangan sampai kolaps,” kata Jazuli, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kepala Daerah yang Tak Terapkan PPKM Darurat Bisa Kena Sanksi Pemberhentian Sementara

“Termasuk menjaga ketersediaan obat-obatan, bed, dokter, dan tenaga kesehatan. Negara dituntut benar-benar hadir di saat seperti ini," imbuh Jazuli.

Menurut Jazuli, kondisi penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air belakangan ini sudah mengkhawatirkan.

Bahkan, sejumlah rumah sakit sudah kewalahan menampung pasien baru.

Oleh karena itu, ia menilai memang sudah sewajarnya pemerintah membuat dan menerapkan kebijakan yang lebih ketat.

"Angka penularan meningkat tajam akibat varian baru corona. Maka tidak ada jalan lain pemerintah memang sewajarnya mengambil langkah darurat ini," kata Jazuli.

Baca juga: Ketua MPR Minta Penegakan Aturan PPKM Darurat Lebih Tegas dan Tak Tebang Pilih

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini, mendorong pemerintah harus memastikan kebijakan PPKM darurat berjalan efektif di lapangan.

Jazuli menilai kooordinasi hingga komunikasi antara aparat dan satuan pemerintahan hingga tingkat RT harus dapat berjalan baik.

Selanjutnya, ia juga mengimbau semua elemen masyarakat patuh dengan aturan PPKM darurat ini.

"Keberhasilan memutus mata rantai penularan covid dengan PPKM Darurat ini tergantung kedisiplinan seluruh masyarakat," pungkas Jazuli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Lebih Ketat daripada yang Selama Ini Berlaku

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

PPKM darurat mengatur sejumlah pengetatan aturan dalam beraktivitas, seperti pemberlakukan work from home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non-esensial.

Sedangkan sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, pekerja di bidang sektor kritikal diperbolehkan melakukan WFO hingga 100 persen dengan protokol kesehatan.

Kemudian, pusat perbelanjaan seperti mal, lalu tempat ibadah, dan tempat wisata pun ditutup sementara waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com