Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Laporan Korban atau Saksi Tindak Penyiksaan Tidak Banyak, tapi...

Kompas.com - 25/06/2021, 12:06 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, jumlah permohonan publik yang menjadi korban ataupun saksi berkaitan dengan tindak pidana penyiksaan pada tahun 2020 tidak terlalu banyak.

Namun, kata dia, hal itu bukan berarti tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat berkurang.

"Tahun 2020 misalnya, permohonan yang masuk itu 37 orang. Tetapi meskipun angka ini tidak terlalu besar, tetapi kita meyakini bahwa penyiksaan bukan berarti berkurang di masyarakat kita," kata Maneger dalam diskusi daring, Jumat (25/6/2021).

"Ia semacam gejala gunung es saja yang lapor segitu, tapi sesungguhnya faktanya di masyarakat bisa lebih dari itu," lanjut dia.

Maneger mengatakan, sebenarnya ada beberapa faktor penyebab mengapa angka laporan yang masuk ke LPSK tidak menggambarkan situasi yang sesungguhnya.

Baca juga: LPSK Jamin Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Sumut

Pertama, karakter tindak pidana penyiksaan merupakan kejahatan struktural yang terjadi pada tempat-tempat di mana warga negara mestinya mendapat perlindungan dari negara.

Tetapi, penyiksaan justru selalu terjadi pada rumah-rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi warga negara.

"Karena ia kejahatan struktural, maka biasanya akses publik itu terbatas memang. Akses publik untuk mengetahui itu maupun saksi yang muncul atau mau untuk memberikan kesaksian juga terasa kurang," ujarnya.

Faktor selanjutnya adalah ketakutan publik karena tidak semua korban maupun saksi itu berani melapor karena dianggap akan menghabiskan waktu.

Sehingga, masyarakat kita kalau pun mengetahui ada peristiwa kekerasan atau bukan kekerasan, belum tentu berkenan melapor.

"Ada lagi faktor mindset, ini soal misalnya kita kemarin berkunjung ke Palu misalnya, masih ada aparat kita yang masih berpikiran kalau orang salah lalu masuk ke rumah tahanan atau kalau disentil sedikit masih wajar lah orang jahat," ungkapnya.

Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman

Faktor terakhir adalah soal perspektif di sebagian aparat yang menganggap pengakuan tersangka segala-galanya.

Padahal menurut dia, dalam paradigma hukum pidana, paradigma baru sesungguhnya pengakuan tidak segala-galanya.

"Karena itu mereka mengejar pengakuan itu ada butuhnya. Dalam paradigma hukum pidana kita yang baru, sesungguhnya pengakuan tidak segala-galanya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com