Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan 6 Persoalan Realisasi Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

Kompas.com - 25/06/2021, 11:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya menemukan enam persoalan dalam realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).

Hal itu diungkapkannya saat membacakan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) semester II tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).

Pertama, kata Agung, pemerintah perlu menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dalam laporan keuangan pemerintah pusat dalam rangka implementasi Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka PC-PEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Agung, dipantau dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: BPK: 443 dari 503 Pemda Belum Mandiri, Masih Tergantung Dana Transfer Daerah

Ketiga, BPK mencatat pengendalian dan pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp 9 triliun pada 10 kementerian dan lembaga tidak memadai.

Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR serta belanja lain-lain pada kartu pra kerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program.

"Sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun," ucap Agung.

Kelima, realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

Baca juga: BPK: Indonesia Belum Miliki Ekosistem Kesehatan yang Kuat untuk Layani Masyarakat

Keenam, pemerintah belum mengidentifikasi adanya pengembalian belanja atau pembiayaan PC-PEN tahun 2020 di tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN 2020 dan kegiatan PCPEN tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021.

Merujuk enam hal itu, Agung menyatakan harus ada perhatian khusus dari pemerintah.

"Ini mencakup ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com