Salin Artikel

LPSK: Laporan Korban atau Saksi Tindak Penyiksaan Tidak Banyak, tapi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, jumlah permohonan publik yang menjadi korban ataupun saksi berkaitan dengan tindak pidana penyiksaan pada tahun 2020 tidak terlalu banyak.

Namun, kata dia, hal itu bukan berarti tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat berkurang.

"Tahun 2020 misalnya, permohonan yang masuk itu 37 orang. Tetapi meskipun angka ini tidak terlalu besar, tetapi kita meyakini bahwa penyiksaan bukan berarti berkurang di masyarakat kita," kata Maneger dalam diskusi daring, Jumat (25/6/2021).

"Ia semacam gejala gunung es saja yang lapor segitu, tapi sesungguhnya faktanya di masyarakat bisa lebih dari itu," lanjut dia.

Maneger mengatakan, sebenarnya ada beberapa faktor penyebab mengapa angka laporan yang masuk ke LPSK tidak menggambarkan situasi yang sesungguhnya.

Pertama, karakter tindak pidana penyiksaan merupakan kejahatan struktural yang terjadi pada tempat-tempat di mana warga negara mestinya mendapat perlindungan dari negara.

Tetapi, penyiksaan justru selalu terjadi pada rumah-rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi warga negara.

"Karena ia kejahatan struktural, maka biasanya akses publik itu terbatas memang. Akses publik untuk mengetahui itu maupun saksi yang muncul atau mau untuk memberikan kesaksian juga terasa kurang," ujarnya.

Faktor selanjutnya adalah ketakutan publik karena tidak semua korban maupun saksi itu berani melapor karena dianggap akan menghabiskan waktu.

Sehingga, masyarakat kita kalau pun mengetahui ada peristiwa kekerasan atau bukan kekerasan, belum tentu berkenan melapor.

"Ada lagi faktor mindset, ini soal misalnya kita kemarin berkunjung ke Palu misalnya, masih ada aparat kita yang masih berpikiran kalau orang salah lalu masuk ke rumah tahanan atau kalau disentil sedikit masih wajar lah orang jahat," ungkapnya.

Faktor terakhir adalah soal perspektif di sebagian aparat yang menganggap pengakuan tersangka segala-galanya.

Padahal menurut dia, dalam paradigma hukum pidana, paradigma baru sesungguhnya pengakuan tidak segala-galanya.

"Karena itu mereka mengejar pengakuan itu ada butuhnya. Dalam paradigma hukum pidana kita yang baru, sesungguhnya pengakuan tidak segala-galanya," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/12061281/lpsk-laporan-korban-atau-saksi-tindak-penyiksaan-tidak-banyak-tapi

Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke