Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ungkap Faktor Penyebab Rendahnya Realisasi APBD 2021

Kompas.com - 22/06/2021, 10:52 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi faktor penyebab rendahnya realisasi belanja daerah atau realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 hingga akhirnya mengendap di Bank Umum.

Adapun identifikasi tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

"Ditjen Bina Keuangan Daerah mengidentifikasi terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya realisasi belanja daerah," kata Direktur Jenderal Keuda Mochamad Ardian dilansir dari laman resmi Kemendagri, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Defisit APBN Tembus Rp 219,3 Triliun pada Mei 2021, 1,32 Persen dari PDB

Ardian mengatakan, faktor penyebab tersebut yakni terdapat sisa dana penghematan/pelaksanaan program kegiatan dan sisa Dana Transfer yang belum digunakan.

Kemudian adanya kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya, belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi pada kabupaten/kota.

Berikutnya belum dibayarkannya kewajiban kepada pihak ketiga atas belanja tahun anggaran sebelumnya, terdapat sisa dana Pemda yang masih menunggu audit BPK-RI.

Lalu masih adanya dana yang tersimpan di Bank Umum diorientasikan sebagai tambahan PAD (bunga perbankan), petunjuk teknis penggunaan dana transfer belum ditetapkan.

Serta kehati-hatian kepala daerah termasuk daerah yang menggelar Pilkada 2020 dalam membelanjakan APBD di era pandemi karena menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Menurut Ardian, hingga 15 Juni 2021 realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp 364,99 triliun dengan persentase sebesar 31,62 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020.

Sedangkan, realisasi belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mencapai Rp 310,84 triliun atau sebesar 25,51 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 48,88 triliun.

Adapun pada 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota pada Bank Umum mengalami peningkatan sebesar Rp 6,02 triliun atau sebesar 3,61persen dibandingkan dengan simpanan pada periode yang sama pada tahun 2020.

"Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar Ardian.

Baca juga: BPK Sebut Pembayaran Insentif Nakes hingga Rasionalisasi Anggaran Masih Jadi Masalah di Pemerintah Daerah

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan realisasi APBD Tahun 2021.

Hudori mengatakan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan penggunaan APBD.

"Ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon teman-teman di provinsi, kabupaten/kota agar mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021," kata Hudori dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (21/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com