Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Jurnalis di Sumut, Cak Imin Nilai Alarm bagi Kebebasan Pers

Kompas.com - 21/06/2021, 10:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai kasus penembakan terhadap pemimpin redaksi Lassernewstoday.com Marasalem Harahap di Sumatera Utara, merupakan alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

Muhaimin mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

"Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilindungi dengan undang-undang," kata Cak Imin dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Komisi III Minta Polisi Segera Ungkap Motif dan Pelaku Penembakan Jurnalis di Sumut

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih, ia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap," ujar dia.

Cak Imin menambahkan, kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Namun, ada sejumlah faktor yang membuat kebebasan pers itu terancam, salah satunya adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Baca juga: LPSK Jamin Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Sumut

Untuk itu, Cak Imin mengingatkan perlu adanya komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia.

"Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat," ujar dia.

Berkaca dari kasus penembakan ini, Cak Imin berpesan kepada para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai kaidah jurnalistik.

Ia berpesan agar jurnalis tidak menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks atau berita fitnah.

"Karena pemberitaan teman-teman media menyangkut pihak lain. Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait. Penuhilan unsur cover both side, keberimbangan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan teman-teman media,” tuturnya.

Baca juga: Dewan Pers Apresiasi Kapolri Minta Maaf dan Cabut Telegram Larangan Media Siarkan Kekerasan Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com