Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sudah Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 16/06/2021, 18:49 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI AD pada Rabu (16/6/2021).

Adapun pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut telah dilakukan pada pukul 10.00-15.30 WIB.

"Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan instansi terkait lainnya pada hari ini," kata Anam, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: ICW: Aneh jika KPK Berkoordinasi dengan Pihak Eksternal Terkait Hasil TWK

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Anam, Komnas HAM mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen asesmen, pelaksanaan asesmen, dan mekanisme penilaian.

Komnas HAM pun menyampaikan terima kasih atas sikap kooperatif dan kerja sama dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta instansi terkait lainnya.

"Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa," kata Anam.

Sementara itu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk hadir dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Informasi TWK Dinilai Harus Transparan dan Akuntabel, Tak Terkait Rahasia Negara

Anam menyebutkan, komitmen itu disampaikan dalam diskusi yang terjadi antara pihak Komnas HAM dengan Biro Hukum KPK yang terjadi pada Senin (14/6/2021).

"Sudah ada komitmen yang baik, pimpinan KPK akan datang pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis besok," tutur Anam dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).

"Jadi kolega kami dari KPK akan datang, dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan pada proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi, dan mungkin juga akan disiapkan juga oleh teman-teman KPK, proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com