Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 13:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, informasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru harus transparan dan akuntabel.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bahwa informasi mengenai pelaksanaan TWK terhadap pegawai KPK merupakan rahasia negara.

"Pelaksanaan TWK justru mesti transparan dan akuntabel. Karena tujuannya untuk menghasilkan Aparatur Sipil Negara berkelas dunia dan punya integritas. Tidak ada kaitannya dengan rahasia negara," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: BKN Sebut Informasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK Rahasia Negara

Atas hal tersebut, Ketua DPP PKS ini meminta BKN menjelaskan mengapa informasi pelaksanaan TWK termasuk dalam klasifikasi rahasia negara.

Ia kemudian membandingkan tes seleksi ASN lainnya yang berbeda informasi hasilnya dapat dilihat secara real time.

"Klasifikasi rahasia negara perlu jelas. Kalau kita lihat tes seleksi ASN bahkan bisa terlihat real time hasil tiap peserta," ujar dia.

Selain itu, Mardani menyinggung adanya dugaan TWK tidak meloloskan pegawai KPK yang dinilai berprestasi dan tengah mengusut banyak kasus besar.

Menurut dia, hal tersebut seharusnya membuat informasi dan kerangka utuh TWK dibedah bersama.

"Khususnya oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti DPR, Ombudsman hingga Komnas HAM," ucapnya.

Baca juga: KIP Sebut Pegawai KPK yang Ikut TWK Berhak Dapat Informasi Hasil TWK

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut, informasi mengenai pelaksanaan TWK terhadap pegawai KPK merupakan rahasia negara.

Hal itu diungkapkan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TWK.

Pertama, usul agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan tes tersebut. Kemudian, usulan kepada BKN untuk mempersilakan Ombudsman RI mengaudit proses pelaksanaan TWK.

Menurut dia, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan.

"Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," kata Bima.

Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com