Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Susun Regulasi untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 16/06/2021, 18:03 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyusun regulasi yang akan digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, regulasi itu disusun oleh divisi peraturan perundang-undangan.

"Jadi telah disusun program legislasi KPU dan mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan baik," kata Dewa dalam diskusi daring, Rabu (16/6/2021).

Berdasarkan data yang dipaparkan Dewa, setidaknya ada 19 peraturan KPU yang masuk dalam program legislasi.

Baca juga: Menurut Bawaslu, Ini Tantangan yang Harus Dihadapi dalam Proses Persiapan Pemilu 2024

Adapun jumlah tersebut terbagi menjadi tiga bagian menjadi peraturan KPU baru, perubahan peraturan KPU, dan kodifikasi peraturan KPU.

Beberapa peraturan KPU yang baru dicanangkan itu di antaranya yakni tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 hingga pendaftaran dan verifikasi.

Lalu, aturan tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD (PKPU No.6 Tahun 2018), disesuaikan dengan putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2020.

"Karena pada prinsipnya semakin awal ini bisa disediakan, bisa disosialisasikan, kemudian diharapkan para pihak dapat mengetahui memahami," ujarnya.

"Dan melaksanakannya segala hak dan kewajibannya untuk kemudian berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," ucap dia.

Baca juga: Untuk Kesuksesan Pemilu 2024, Mendagri Ajukan Anggaran Rp 1,902 Triliun

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengatakan, pihaknya akan merevisi jadwal pemungutan suara pemilihan legislatif dan presiden (pileg dan pilpres) tahun 2024.

Sebab, jadwal pileg dan pilpres yang diwacanakan sebelumnya, yakni 28 Februari bertepatan dengan hari besar keagamaan Hindu yakni Galungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com