Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapat Kerja, Anggota DPR Kritik Kejagung Seolah Jadi Alat Kekuasaan

Kompas.com - 14/06/2021, 13:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik Kejaksaan Agung terkait fungsi penegakan hukum dalam rapat kerja antara Komisi III dan Kejagung, Senin (14/6/2021).

Arsul menilai Kejaksaan Agung saat ini terkesan menjadi alat kekuasaan saat menjalankan menegakan hukum.

"Yang jadi soal juga ini menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung jadi, dalam tanda kutip, tidak lagi murni jadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tapi juga jadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum. Ini kritik yang cukup luas," kata Arsul dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dua Saksi

Arsul menjelaskan Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum.

Namun, Arsul masih melihat adanya disparitas dalam penuntutan terkait perkara tindak pidana umum tersebut.

Menurut Arsul, disparitas kerap terjadi dalam perkara yang berkaitan dengan hal kebebasan berekspresi atau hak berdemokrasi.

Politisi PPP ini kemudian mencontohkan kasus yang dialami oleh orang yang memiliki pandangan politik yang bersebrangan dengan pemerintah, seperti kasus Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, hingga Ratna Sarumpaet.

Dalam pandangan Arsul kasus-kasus dari orang yang berseberangan dengan pemerintah sering didakwa dengan hukuman maksimal.

"Nah Disparitas ini misalnya saya lihat yang sekarang sedang prosesnya berjalan tentu karena ini yang paling ramai di ruang publik misalnya dalam kasus Rizieq Shihab, dalam kasus Syahganda Nainggolan, dan juga dulu dalam kasus Ratna Sarumpaet, ini perkara ini dituntut maksimal 6 tahun," ucapnya.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buron Penyelewengan Dana Royalti Batu Bara Tenggarong

Sementara itu, Arsul berpendapat, kasus yang dialami oleh orang yang tidak berseberangan politik dengan pemerintah bisa mendapat tuntutan hukuman di bawah 6 tahun.

Padahal, ia mengatakan, semua kasus tersebut didakwa dengan pasal-pasal yang sama, namun mendapat tuntutan yang berbeda.

"Coba kita lihat kalo posisi politiknya tidak bersebrangan dengan pemerintah, katakanlah soal perkara Petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Ratna Ningrum, Ki Agung Rangga Sasana itu tuntutannya 4 tahun," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com