Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Prediksi Laporan Pelanggaran Etik Melonjak Pasca-PSU Pilkada 2020

Kompas.com - 10/06/2021, 11:52 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad memprediksi, jumlah aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan mengalami lonjakan.

Ia berkaca pada lonjakan aduan pascapilkada serentak di akhir 2020.

"Kami menduga nanti pasca-PSU di sejumlah daerah di Indonesia akan sangat tinggi. Sama seperti halnya pasca-Pilkada Serentak 2020," kata Muhammad dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Denny Indrayana Berencana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK

Muhammad mengatakan, sejak awal 2021 hingga 7 Juni, pihaknya telah menerima 257 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.

Rinciannya, secara langsung sebanyak 97 aduan, melalui email 134 aduan, dan penerusan dari KPU dan Bawaslu sebanyak 26 perkara.

"By data, jumlah aduan ke DKPP ini lebih besar daripada jumlah aduan MK," ujar dia.

Namun, menurut Muhammad, sebagian besar pengadu masih memiliki pemahaman keliru terkait dengan tupoksi DKPP.

Banyak dari pemohon berharap lembaga peradilan etik bagi penyelenggara pemilu ini bisa mengubah hasil perolehan suara.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kewenangan DKPP hanya memeriksa, menilai, memutus, dan menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu.

"Kami sudah sosialisasikan itu bahwa DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilu atau pilkada. Ini menjadi pekerjaan kami ke depan untuk menggencarkan sosialisasi," ujar dia.

Kendati demikian, Muhammad menegaskan, pelayanan DKPP tidak pernah berhenti meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Baleg: KPU, Bawaslu dan DKPP Perlu Penguatan

Pelaksanaan sidang secara virtual juga dilakukan untuk menyiasati pandemi Covid-19 dan pembahasan anggaran tambahan yang belum selesai.

"Tidak ada alasan karena pandemi atau anggaran masih dalam pembahasan, tidak dilakukan sidang. Sidang secara virtual, majelis di Jakarta, sementara para pihak berada di daerah masing-masing," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com