Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Kompas.com - 08/06/2021, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin meminta agar revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua tidak hanya terpaku kepada dua pasal, yaitu tentang dana otsus dan pemekaran wilayah.

Menurut dia, untuk membahas revisi UU Otsus Papua harus dipahami terlebih dahulu situasi Papua terkini, di mana ada persoalan mendesak dan mendasar karena banyaknya peristiwa kekerasan.

"Pertama, saya mau katakan dalam konteks mendasar, hampir dalam waktu yang cukup panjang, selama otonomi khusus juga kita implementasikan di Papua. Kita terus menerus mendengar berulang kali terjadinya peristiwa kekerasan di Papua," kata Amiruddin dalam rapat kerja Pansus RUU Otsus Papua dengan Ketua Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Pembahasan RUU Otsus Papua, Komnas HAM Ingatkan soal Dasar Hukum Pendirian Kantor Perwakilan

Ia mengatakan, meski UU Otsus Papua telah ada hampir 20 tahun lamanya, persoalan dan peristiwa kekerasan di Papua tetap terjadi.

Bahkan, peristiwa itu berulang kali terjadi dan menimbulkan korban yang tak sedikit baik dari masyarakat maupun aparat.

"Siapa pun bisa menjadi korban dalam situasi yang konfliktual seperti ini, dan di tengah adanya kelompok bersenjata," ujarnya.

Selain itu, Amiruddin juga mengingatkan belum terkontrolnya penegakan hukum di Papua juga berakibat pada timbulnya persoalan mendasar yaitu kekerasan.

Baca juga: Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendengar selalu ada kekerasan di Papua, Komnas HAM merasa hal tersebut harus segera dihentikan.

Menurut Amiruddin, penghentian kekerasan di Papua juga sebagai salah satu jalan untuk mewujudkan tujuan dari revisi UU Otsus Papua.

"Kalau saya mengingat dulu, tujuan UU ini adalah untuk menegakkan keadilan dengan sendirinya juga adalah untuk menghentikan kekerasan ini," kata dia.

Kemudian, dalam konteks mendesak, Amiruddin menegaskan artinya bahwa situasi kekerasan di Papua tidak boleh dibiarkan terlalu lama.

Baca juga: Soal Prolegnas Prioritas 2021, Puan Minta Partisipasi Masyarakat dalam Pembahasan RUU Otsus Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com