Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperintahkan Antar Uang Tunai Rp 800 Juta ke Kemensos, Saksi Ketakutan dan Menunggu di Mushala

Kompas.com - 03/06/2021, 13:05 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi bernama Nuzulia Hamzah menyebut dirinya sempat ketakutan saat diminta mengantar fee Rp 800 juta untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Nuzulia adalah broker perusahaan penyedia paket bantuan sosial (bansos) yaitu PT Tigapilar Agro Utama.

Ia diminta menyerahkan uang tersebut oleh Dirut PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

"Pada saat saya telfon Pak Ardian, Pak Ardian bilang 'Ibu saja yang nyerahin. Harus hari ini, kalau enggak nanti salah lagi. Takut invoice-nya telat dibayar lagi'," sebut Nuzulia Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

"Terus saya enggak berani untuk menyerahkan itu (uang)," sambunngnya.

Baca juga: Hakim Tegur Saksi Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Karena Beri Keterangan Berbelit-belit

Adapun Nuzulia bersaksi untuk dua terdakwa yaitu Matheus Joko Santoso dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

Kemudian rekan Nuzulia, Handy Rezangka yang sedang berada di rumahnya menawarkan diri untuk mengantar Nuzulia menyerahkan uang tersebut ke Kemensos.

Saat tiba di Kemensos, Nuzulia menuturkan bahwa ia hanya menunggu di mushala Kemensos.

Sementara itu, yang memberikan uang Rp 800 juta pada Matheus Joko adalah Handy.

Nuzulia mengaku uang itu dibawa dengan menggunakan tas dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Uangnya ditaruh di dalam tas Pak. Pecahan Rp 100.000. (Total) Rp 800 juta cash Pak," terang Nuzulia dalam persidangan.

Jaksa kemudian mengkonfirmasi kesaksian Nuzulia pada Handy. Handy membenarkan kesaksian itu.

Baca juga: Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Akui Pernah Bertemu Juliari Batubara Dua Kali

Ia menceritakan bahwa uang Rp 800 juta diserahkan di Gedung Kemensos lantai 3 tepatnya di ruang kerja Matheus Joko.

"Saya kenalin diri terus saya kasih Pak Joko. Habis itu Pak Joko manggil stafnya, duit itu dipindahinlah, terus tasnya saya bawa lagi. Setelah itu, dikembaliin tasnya, saya turun, pulang," ungkap Handy.

Saat hendak pulang, Handy mengaku diberi uang Rp 1 juta oleh Matheus Joko untuk biaya bensin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com