Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Risiko Anak yang Tak Punya Akta Kelahiran Menurut Kementerian PPPA

Kompas.com - 27/05/2021, 12:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan risiko yang akan dihadapi seorang anak apabila tidak memiliki akta kelahiran.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2020, sekitar 5 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran.

"Beberapa risiko tidak memiliki akta adalah anak akan kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal, memicu terjadinya perkawinan anak, meningkatnya angka pekerja anak, hingga adopsi ilegal karena anak tidak memiliki identitas yang jelas,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA   dikutip dari laman resmi Kemen PPPA.

Baca juga: Kemendagri Akan Bantu Transgender Dapat E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK

Ia mengatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus menjamin hak dasar anak untuk memiliki akta kelahiran.

Termasuk bagi anak-anak yang kelahirannya tidak diinginkan oleh orangtua, anak-anak di panti asuhan, anak-anak jalanan, atau anak-anak yang orangtuanya mendapatkan stigma dari masyarakat, seperti terlibat terorisme.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka mempercepat kepemilikan akta kelahiran di tingkat nasional.

Antara lain melanjutkan penandatanganan nota kesepahaman antara 8 kementerian, yaitu Kemen PPPA, Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemudian dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Tahun 2021 nota kesepahaman tersebut dipersiapkan untuk diperpanjang dan ditandatangani dengan beberapa penajaman target pencapaian kepemilikan akta kelahiran karena pada tahun 2024 diharapkan jumlah kepemilikan akta kelahiran pada anak bisa mencapai 100 persen,” ujar dia.

Baca juga: 5 Juta Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Pemda Didorong Bersinergi dengan Organisasi Masyarakat

Di samping itu, kata Endah, Forum Anak yang ada di setiap daerah juga dapat diikutsertakan melalui perannya sebagai pelopor dan pelapor (2P) apabila ada teman sebaya mereka yang masih belum memiliki akta kelahiran.

Mereka kemudian bisa melaporkan ke dinas terkait atau ke orangtua pendamping di Dinas PPPA.

"Forum Anak bisa sangat membantu dinas untuk mengidentifikasi keberadaan anak yang belum memiliki akta kelahiran,” ucap Endah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com