Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ungkap 3 Indikator Penentu Lolos Tidaknya Pegawai KPK dalam TWK

Kompas.com - 25/05/2021, 17:08 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan tiga indikator yang menentukan seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos dan tidak dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Bima, ada tiga aspek yang dinilai dalam TWK yakni aspek pribadi, pengaruh dan PUNP atau Pancasila, UUD 1945 dan seluruh turunan peraturan perundang-undangannya, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Yang pertama adalah aspek pribadi, kedua adalah aspek pengaruh, ini terkait bagaimana seseorang terpengaruh atau dipengaruhi," sebut Bima dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: KPK Akan Lantik 1.271 Pegawai yang Lolos TWK

"Aspek ketiga adalah PUNP ini terkait dengan Pancasila, UUD 1945, dan seluruh turunan perundang-undangannya, NKRI dan pemerintahan yang sah," jelasnya.

Dari 3 aspek tersebut, lanjut Bima, terdapat 22 indikator yang dinilai.

"Aspek pribadi 6 indikator, aspek pengaruh 7 indikator dan PUNP ada 9 indikator," kata dia.

Aspek PUNP sebut Bima, merupakan aspek yang mutlak dan tak bisa dilakukan penyesuaian.

Ia menuturkan, jika dalam tes asesmen ada kekurangan di aspek pribadi dan aspek pengaruh hal itu masih dapat dibenahi dengan mengikuti diklat. Namun aspek PUMP merupakan hal yang mutlak dan tak bisa dibenahi.

"Bagi mereka yang aspek PUNP nya bersih, walaupun aspek pribadi dan pengaruhnya terindikasi negatif, itu masih bisa dilakukan proses melalui diklat," terangnya.

Bima menyebut bahwa 51 orang yang tetap dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki indikasi negatif di tiga aspek tersebut.

Sementara 24 orang sisanya, yang diputuskan masih dapat mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan hanya terindikasi negatif pada aspek kepribadian atau pengaruh.

"Jadi 51 orang ini ketiga (aspeknya) negatif, Nah yang 24 (pegawai) ini PUMP nya bersih. Nah yang 24 (pegawai) itu masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," pungkas dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

Adapun setelah melalui rapat koordinasi, lima lembaga dan Pimpinan KPK sepakat untuk memutuskan 24 pegawai lembaga antirasuah itu masih dapat diangkat menjadi ASN dengan mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan.

Ke-enam lembaga itu yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Sementara 51 sisanya tetap dianggap tak memenuhi syarat menjadi ASN dan dinyatakan tidak bisa lagi bergabung bersama KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com