JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan terdapat 24 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alex mengatakan 24 orang itu dipilih oleh tim asesor dari 75 pegawai yang sebelumnya berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS).
"Dari hasil pemetaan dari asesor, dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 (pegawai) itu, dihasilkan 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," sebut Alex dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Alex melanjutkan, untuk 51 orang sisanya sudah tidak mungkin dilakukan pembinaan.
"Sedangkan yang 51 orang ini kembali lagi dari asesor warnanya sudah merah, dan tidak memungkinkan dilakukan pembinaan," sambungnya.
Untuk 24 pegawai yang masih dapat dibina, lanjut Alex, KPK akan bekerjasama dengan lembaga lain.
Sebab KPK tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan terkait dengan wawasan kebangsaan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan
"Jadi tetap nanti pendidikan 24 pegawai KPK akan bekerjasama dengan pihak lain, karena KPK tidak punya kompetensi bagaimana membangun SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan dengan Tanah Air," imbuhnya.
Sementara itu untuk 51 orang yang dinyatakan tak bisa mendapatkan pembinaan, Alex menyebut bahwa pegawai tersebut tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK," pungkas Alex.
Adapun pernyataan Alex tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi antara KPK, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemenkumham.
Rapat diadakan di kantor BKN, Selasa hari ini sejak pukul 09.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.