Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK: 24 Pegawai KPK Dimungkinkan Mendapat Pembinaan Sebelum Diangkat Jadi ASN

Kompas.com - 25/05/2021, 16:18 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan terdapat 24 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alex mengatakan 24 orang itu dipilih oleh tim asesor dari 75 pegawai yang sebelumnya berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS).

"Dari hasil pemetaan dari asesor, dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 (pegawai) itu, dihasilkan 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," sebut Alex dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Alex melanjutkan, untuk 51 orang sisanya sudah tidak mungkin dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang ini kembali lagi dari asesor warnanya sudah merah, dan tidak memungkinkan dilakukan pembinaan," sambungnya.

Untuk 24 pegawai yang masih dapat dibina, lanjut Alex, KPK akan bekerjasama dengan lembaga lain.

Sebab KPK tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan terkait dengan wawasan kebangsaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

"Jadi tetap nanti pendidikan 24 pegawai KPK akan bekerjasama dengan pihak lain, karena KPK tidak punya kompetensi bagaimana membangun SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan dengan Tanah Air," imbuhnya.

Sementara itu untuk 51 orang yang dinyatakan tak bisa mendapatkan pembinaan, Alex menyebut bahwa pegawai tersebut tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK," pungkas Alex.

Adapun pernyataan Alex tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi antara KPK, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemenkumham.

Rapat diadakan di kantor BKN, Selasa hari ini sejak pukul 09.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com