Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Alokasi Khusus 2020 Belum Dimanfaatkan Daerah untuk Penanganan Stunting

Kompas.com - 24/05/2021, 11:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi mengatakan, pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 belum dimanfaatkan daerah untuk penanganan stunting.

Hal tersebut dikatakannya berdasarkan evaluasi Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan tentang pemanfaatan DAK tahun 2020.

"Diketahui banyak daerah yang belum memanfaatkannya secara optimal untuk stunting. Untuk DAK Fisik, beberapa daerah tidak menyampaikan usulan, bahkan daerah yang sudah mengusulkan pun, seringkali tidak dapat merealisasikan secara optimal," kata Suprayoga dikutip dari siaran pers, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Mungkinkah Anak yang Hidup di Perkotaan Mengalami Stunting? Ini Kata Ahli

Berdasarkan evaluasi tersebut, kata dia, dari 260 kabupaten/kota prioritas stunting tahun 2020, terdapat 102 kabupaten/kota yang tidak memanfaatkan DAK bidang air minum.

Kemudian ada sebanyak 111 kabupaten/kota yang tidak memanfaatkan DAK bidang sanitasi.

Sementara bidang kesehatan, masih terdapat 58 kabupaten/kota yang tidak memanfaatkannya dan ada 89 kabupaten/kota yang belum memanfaatkan DAK sub bidang antropometri.

Selanjutnya DAK Sub Bidang TFC (Therapeutic Feeding Center atau Pusat Pemulihan Gizi (PPG) menjadi sub bidang yang paling sedikit dimanfaatkan karena baru digunakan oleh 38 dari 260 kabupaten/kota.

"Untuk DAK Non Fisik yang khusus disediakan untuk mendukung konvergensi penurunan stunting, berdasarkan evaluasi ternyata banyak daerah yang pemanfaatannya hanya dilakukan Dinas Kesehatan," kata dia.

Baca juga: Imunisasi Sejak Dini Jadi Kunci Sukses Cegah Stunting pada Anak

Suprayoga mengatakan, sejak tahun 2018 pemerintah telah mengalokasikan DAK untuk mendukung percepatan penurunan stunting, baik itu DAK Fisik maupun DAK Non Fisik.

Dalam DAK Fisik, beberapa bidang yang terkait dengan stunting di antaranya DAK Kesehatan, DAK Sanitasi, dan DAK Air Minum.

Sementara DAK Non Fisik, beberapa bidang yang terkait adalah DAK Kesehatan, DAK Keluarga Berencana, dan DAK Pendidikan Anak Usia Dini.

Lebih lanjut Suprayoga mengatakan, pemerintah juga menyediakan DAK Non Fisik khusus untuk mendukung konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah, melalui BOK Kesehatan.

“Oleh karena itu saya meminta pemerintah daerah dapat memanfaatkan alokasi DAK yang sudah disediakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Suprayoga.

Baca juga: Kasus Stunting Terbanyak, Indonesia Tempati Urutan Keempat Dunia

Selain DAK, kata dia, pemerintah menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu indikator dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID).

Dengan demikian, daerah pun diharapkan dapat menjadikan hal tersebut motivasi untuk melakukan percepatan penurunan stunting.

“Untuk 154 kepala daerah yang menjadi lokasi prioritas tahun 2022, kami harap mempunyai komitmen kuat untuk melakukan percepatan penurunan stunting,” ucap Suprayoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com