JAKARTA, KOMPAS.com - Program Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Pelaksanaan vaksinasi bergeser satu hari dari jadwal yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya, yaitu pada Senin (17/5/2021).
Pelaksanaan vaksinasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksinasi Gotong Royong merupakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
Dengan demikian, vaksinasi diberikan secara gratis untuk karyawan.
Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Besok, Gunakan Vaksin Buatan Sinopharm
Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin covid-19 yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong harus berbeda dari merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.
Vaksinasi Gotong Royong menggunakan vaksin Covid-19 asal China yaitu vaksin Sinopharm. Saat ini, Indonesia sudah menerima sebanyak 1 juta dosis vaksin Sinopharm.
Rinciannya, sebanyak 482.400 dosis Vaksin Sinopharm diterima dari Sinopharm China National Pharmatical, pada 30 April 2021.
Kemudian, pada 1 Mei 2021, Indonesia menerima sebanyak 500.000 dosis Vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari pemerintah Uni Emirat Arab serta kedatangan 17.600 dosis Vaksin Sinopharm dari pabrikan China.
Baca juga: Mekanisme Pembelian Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong
Namun, Vaksinasi Gotong Royong nantinya akan menggunakan 500.000 dosis vaksin Sinopharm.
Sedangkan, 500.000 dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari Uni Emirat Arab masih menunggu keputusan pemerintah.
Harga vaksin dan tarif pelayanan
Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi pembelian vaksin Sinopharm per dosis sebesar Rp 321.660. Namun, harga ini tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Baca juga: Ini Harga Vaksin Sinopharm dan Tarif Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong
Vaksin Sinopharm telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 April 2021, dengan nomor EUA 2159000143A2.