Salin Artikel

Vaksinasi Gotong Royong: Harga Vaksin, Tarif Penyuntikan, hingga Efikasi 78 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Pelaksanaan vaksinasi bergeser satu hari dari jadwal yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya, yaitu pada Senin (17/5/2021).

Pelaksanaan vaksinasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksinasi Gotong Royong merupakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Dengan demikian, vaksinasi diberikan secara gratis untuk karyawan.

Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin covid-19 yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong harus berbeda dari merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.

Vaksinasi Gotong Royong menggunakan vaksin Covid-19 asal China yaitu vaksin Sinopharm. Saat ini, Indonesia sudah menerima sebanyak 1 juta dosis vaksin Sinopharm.

Rinciannya, sebanyak 482.400 dosis Vaksin Sinopharm diterima dari Sinopharm China National Pharmatical, pada 30 April 2021.

Kemudian, pada 1 Mei 2021, Indonesia menerima sebanyak 500.000 dosis Vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari pemerintah Uni Emirat Arab serta kedatangan 17.600 dosis Vaksin Sinopharm dari pabrikan China.

Namun, Vaksinasi Gotong Royong nantinya akan menggunakan 500.000 dosis vaksin Sinopharm.

Sedangkan, 500.000 dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari Uni Emirat Arab masih menunggu keputusan pemerintah.

Harga vaksin dan tarif pelayanan

Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi pembelian vaksin Sinopharm per dosis sebesar Rp 321.660. Namun, harga ini tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Vaksin Sinopharm telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 April 2021, dengan nomor EUA 2159000143A2.

Vaksin Sinopharm memiliki efikasi sebesar 78 persen dan dapat diberikan kepada kelompok usia dewasa, mulai 18 tahun hingga lansia.

Adapun penyuntikan vaksin dilakukan dua dosis dengan jarak 21 hingga 28 hari.

"Untuk membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan virus corona dan mencegah Covid-19, pada orang dewasa di atas 18 tahun dengan pemberian dua dosis pada durasi 21 sampai dengan 28 hari," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Sementara itu, dari aspek keamanan, efek samping yang ditimbulkan vaksin Sinopharm ini bersifat ringan berupa bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.

Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberikan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 asal China, Sinopharm.

Sinopharm menjadi vaksin Covid-19 pertama buatan dari negara non-barat yang mendapat izin WHO.

Bagi perusahaan swasta yang ingin mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong dapat mendaftar melalui Kadin dengan mengunjungi situs resmi https://vaksin.kadin.id. Pendaftaran dibuka hingga 21 Mei 2021.

Wakil Ketua Umun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, hingga awal Mei, sebanyak 17.832 perusahaan swasta telah mendaftar untuk mengikuti vaksinasi gotong royong.

Shinta mengatakan, sesuai arahan dari pemerintah, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur terutama yang berada di zona merah akan diprioritaskan mendapatkan vaksinasi.

"Tapi sekali lagi bukan berarti yang lain enggak dapat, ini hanya menunggu giliran. Jadi saya bilang ke teman-teman pengusaha mohon kita bersabar," kata Shinta dalam diskusi virtual, Kamis (6/5/2021).

Antisipasi kejadian ikutan pasca-imunisasi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, apabila terjadi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) pada vaksinasi gotong royong, penanganan peserta akan sama dengan program vaksinasi pemerintah.

Dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 Bab X Pendanaan poin ketiga disebutkan bahwa pendanaan untuk pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kemudian pada poin keempat, pendanaan untuk pelayanan kesehatan bagi penerima vaksin Covid-19 yang mengalami gangguan kesehatan akibat KIPI dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/18/07375361/vaksinasi-gotong-royong-harga-vaksin-tarif-penyuntikan-hingga-efikasi-78

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke