Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Satgas: Jangan Silaturahmi secara Fisik Saat Lebaran

Kompas.com - 12/05/2021, 05:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi secara fisik saat Lebaran.

Sebab, kontak dekat seperti bersalaman atau berpelukan yang terjadi dalam silaturahmi fisik berpotensi besar menularkan virus corona.

"Jangan lakukan silaturahmi fisik. Ketahuilah jika kita masih memaksakan untuk bertemu dalam rangka silaturahmi fisik, baik dengan keluarga atau kerabat di mana pun, maka kemungkinan besar kita dapat tertular dan menularkan virus Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2021 Jatuh pada 13 Mei, Ini Hasil Sidang Isbat

Agar tidak membahayakan diri dan keluarga dengan silaturahmi fisik, Wiku menyarankan masyarakat bersilaturahmi secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul dapat menyadari bahwa ada banyak cara yang mudah untuk menekan penularan, yaitu dengan tetap melakukan silaturahmi di hari raya secara virtual," ujarnya.

Selain melarang silaturahmi fisik, Wiku juga meminta kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas ditiadakan.

Ia kembali menekankan agar silaturahmi dilakukan hanya di lingkungan keluarga terdekat.

"Silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas," katanya.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Halalbihalal di Lingkungan Kantor

Untuk memastikan pencegahan virus corona, Wiku meminta masyarakat mematuhi panduan penyelenggaraan ibadah Idul Fitri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Misalnya, penyelenggaran shalat Idul Fitri secara berjemaah di luar rumah hanya dilakukan di wilayah RT zona hijau atau kuning.

Jika digelar secara berjemaah, shalat harus menerapkan protokol kesehatan ketat, misalnya dihadiri maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas tempat pelaksanaan shalat, hingga dilaksanakan di tempat terbuka.

Baca juga: Takbir Keliling dan Open House Dilarang di Batam

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19.

Wiku berharap masyarakat dapat secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Ia tak ingin momen Lebaran berujung pada peningkatan penularan virus corona.

"Menjelang hari tersebut maka perlu adanya persiapan yang baik demi menjalankan ibadah yang khusyuk, namun tetap aman mengingat ini kita masih merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya dalam pandemi Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com