Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Staf Edhy Prabowo Pernah Gunakan Nama Politisi PDI-P Terkait Pengurusan Izin Ekspor Benur

Kompas.com - 11/05/2021, 22:49 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata disebut pernah menggunakan nama politisi PDI Perjuangan Aria Bima terkait pengurusan izin ekspor benih benur lobster (BBL) PT Anugrah Bina Niha (ABN).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Jejaring Inovasi Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Anton Setyo Nugroho, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugrah Bina itu di bawah Aria Bima," ungkap Anton, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Penyuap Edhy Prabowo Sebut Lebih Banyak Rugi Ketika Ekspor Benur

Anton menuturkan, awalnya ia diutus oleh Andreau untuk meminta Rp 3,5 miliar pada Dirut PT ABN Sukanto Ali Winoto guna mengurus perizinan ekspor BBL.

Namun Sukanto merasa jumlahnya terlalu besar dan hanya menyerahkan Rp 2,5 miliar.

Setelah itu Anton memberikan uang itu pada Andreau, ditambah Rp 100 juta dari Sukanto sebagai ucapan terima kasih.

Atas keterangannya itu, Jaksa penuntut umum bertanya kepada Anton ke mana uang yang diberikan ke Andreau.

"Apakah pada saat saksi serahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri (Edhy Prabowo)?" tanya jaksa.

"Disampaikan itu ada (untuk Edhy Prabowo) tapi saya tidak tahu pasti apakah itu ke Pak Menteri atau tidak," jawab Anton.

Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Keterlibatan Prabowo Subianto dalam Korupsi Benih Lobster

Menurut Anton, Andreau sempat mengatakan agar PT ABN bisa mendapatkan izin karena perusahaan tersebut di bawah naungan Aria Bima.

Mendengar pernyataan Anton, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada memastikan soal Aria Bima yang dimaksud Anton.

"Setahu saya politisi PDI-P. Saya dengar Pak Andreau begitu. Jadi Andreau bilang 'Ton ini nanti saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa PT yang kamu bawa ini di bawah koordinasi Pak Aria Bima'," kata Anton menjawab pertanyaan hakim.

Majelis hakim kemudian membaca kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anton. Lalu, Majelis hakim menanyakan status kepemilikan PT ABN.

Anton tidak mengetahui bahwa PT ABN milik Aria Bima.

"Ya jadi Andreau sampaikan, saya akan (menyerahkan) ke Menteri (Edhy Prabowo) bahwa PT ABN di bawah Pak Aria Bima," sebut Anton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com