Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gunakan Dua Metode dalam Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah

Kompas.com - 11/05/2021, 20:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/2021). Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat dengan menerapkan dua metode.

"Yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan yang kedua adalah metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021) malam.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei 2021

Yaqut mengatakan, dua metode ini saling melengkapi. Ia menuturkan, metode hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kemenag di daerah.

Mereka ditempatkan di 88 titik yang tersebar di 34 provinsi. Hasilnya tidak ada yang melaporkan adanya hilal.

"Karena itu berdasarkan hisab, posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi," kata Yaqut.

Baca juga: BMKG Prediksi Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021

Dalam penetapannya, dilakukan setelah paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Sementara berdasarkan penghitungan hisab, 1 Syawal juga akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Dengan demikian, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com