Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slamet Maarif: Rizieq Shihab Dukung Penanganan Pandemi Pemerintah, FPI Diminta Bantu

Kompas.com - 06/05/2021, 11:18 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menyatakan, Rizieq Shihab sangat mendukung program penanganan pandemi Covid-19 pemerintah.

Menurut Slamet, selama Rizieq berada di Mekah, Arab Saudi, imam besar FPI itu sering memberikan instruksi kepada pengurus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi.

"Yang saya tangkap, selama di Mekah, Habib Rizieq sangat mendukung program pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah pandemi Covid-19," kata Slamet yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Ketua PA 212 dan Eks Ketua FPI Jadi Saksi Meringankan untuk Rizieq Shihab dalam Sidang Kasus Kerumunan

Instruksi dari Rizieq di antaranya meminta pengurus FPI turut menyosialisasikan anjuran shalat di rumah selama pandemi.

Slamet mengatakan, Rizieq secara khusus memberikan argumentasi berupa dalil-dalil agar para umat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak shalat di masjid.

"Termasuk yang saya ingat rujukan argumentasi atau dalil-dalil mengapa kita diutamakan untuk shalat di rumah daripada di masjid. Itu antum (Rizieq) kirim. Karena memang juga ada imbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid dulu. Kami sosialisasikan ke bawah," ujarnya.

Hal senada disampaikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis yang juga jadi saksi dalam sidang hari ini.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli yang Sebut Dirinya Bohong

Salah satu instruksi dari Rizieq yang ia terima yaitu memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan kepada para tenaga kesehatan.

Selain itu, menyediakan fasilitas penyemprotan disinfektan di kampung-kampung atau rumah ibadah yang membutuhkan.

"Termasuk pembagian alat pelindung diri (APD), suplemen-suplemen, vitamin, yang kami prioritaskan kepada tim medis. Selebihnya untuk masyarakat umum," kata Shabri Lubis.

Perkara yang disidangkan hari ini adalah nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim yang merupakan kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com