Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebarkan Sudut Pandang soal Papua, Tak Hanya Keamanan

Kompas.com - 30/04/2021, 12:34 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta memperlebar sudut pandang untuk mengatasi konflik keamanan di Papua.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai, pemerintah semestinya tidak hanya merespons konflik bersenjata saja, apalagi dengan pendekatan keamanan.

Lebih jauh, menurut Rivanm ada permasalahan lain yang mesti segera diselesaikan oleh pemerintah tentang Papua.

"Ada masalah kesenjangan, akses, dan kesejahteraan terhadap pemenuhan hak-hak dasar jika dibandingkan dengan wilayah di luar Papua. Kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu orang asli Papua menyuarakan keadilan," ujar Rivan kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Anggota DPR Sarankan Pemerintah Gelar Dialog Selesaikan Konflik di Papua

Rivan menerangkan, pemerintah justru mempersempit sudut pandang jika melabeli KKB Papua sebagai kelompok teroris.

"Dengan mempersempit pandangan terhadap Papua hanya dari sektor keamanan saja dengan pelabelan KKB sebagai kelompok teroris, negara justru mengabaikan sejumlah permasalahan tersebut," ucap dia.

Pelabelan teroris pada KKB Papua, lanjut Rivan, akan berdampak pada sejumlah hal. Dampak terbesar adalah pelanggaran hak asasi manusia.

"Implikasi pelabelan ini kemudian akan berdampak pada legitimasi pengerahan militer, kesewenang-wenangan aparat keamanan dalam merespons situasi Papua, stigmatisasi terhadap orang asli Papua yang menyuarakan haknya, dan menimbulkan banyak korban dari warga sipil," ujar Rivan.

Baca juga: Amnesty: Label Teroris KKB di Papua Berpotensi Perpanjang Pelanggaran HAM

Sebagai informasi pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengkategorikan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," terang Mahfud dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis.

Mahfud menegaskan pelabelan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca juga: Setara Institute: Pelabelan KKB Teroris Kebijakan Terburuk Jokowi atas Papua

Berdasarkan aturan itu, Mahfud menjelaskan mereka yang dikategorikan sebagai teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com