JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menyesali pelabelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.
"Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, kebijakan pelabelan teroris terhadap KKB menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.
Baca juga: Amnesty: Label Teroris KKB di Papua Berpotensi Perpanjang Pelanggaran HAM
Kebijakan itu sekaligus ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.
Alih-alih membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, lanjut dia, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua.
Selain kontraproduktif, Hendardi menganggap langkah tersebut justru dapat mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan di Papua.
Langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius.
Baca juga: Wakil Ketua Komnas HAM Kecewa Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Teroris
Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk negara, kata Hendardi, penamaan KKB teroris juga dilakukan negara untuk melegitimasi tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua.
"Pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang," ucap dia.
Ia menambahkan, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat.
"Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama," ujar dia.
Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua Organisasi Teroris
Keputusan pelabelan KKB teroris diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (29/4/2021).
Keputusan itu berangkat dari aktivitas KKB yang sering melakukan pembunuhan dan kekerasan secara masif.