Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Indriyanto Seno Adji, Anggota Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar

Kompas.com - 28/04/2021, 15:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan Indriyanto digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Indriyanto dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada 28 Februari 2021 lalu.

KPK bukan lembaga baru bagi Indriyanto. Pada 2015, ia sempat menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK.

Kala itu, Jokowi menunjuk tiga pimpinan sementara KPK, salah satunya Indriyanto. Dua nama Plt yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. 

Ketiganya menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas.

Dosen hingga pengacara

Indriyanto dikenal sebagai ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia. Ia juga seorang pengacara.

Indriyanto merupakan putra dari mantan Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982, Oemar Seno Adji.

Nama Indriyanto tercatat sebagai Guru Besar Pusdiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Dewas KPK: Hasil Evaluasi Kami Nanti Tidak Akan Menganulir SP3

Ia juga masuk dalam daftar 15 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), 2008 silam.

Karier advokat Indriyanto cukup cemerlang. Tercatat, ia pernah menjadi advokat yang membela Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Kala itu, Indriyanto menjadi pengacara Soeharto bersama nama kondang lain seperti Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.

Indriyanto dan kawan-kawan membela Soeharto dalam kasus melawan majalah Time.

Dalam majalah edisi 24 Mei 1999 itu, terdapat liputan khusus mengenai kekayaan Soeharto, dengan sampul majalah yang disertai tulisan: "Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia’s longtime boss built a family fortune".

Mahkamah Agung (MA) saat itu sempat memenangkan Soeharto dan meminta Time membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun. Namun, dalam sidang peninjauan kembali, putusan itu dibatalkan.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, Indriyanto juga merupakan kuasa hukum putra Presiden Seoharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Dia juga pernah menjadi kuasa hukum keluarga Soeharto atau Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara.

Baca juga: Jokowi lantik Indriyanto Seno Adji jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Nama Indriyanto Seno Adji juga sempat disebut-sebut dalam rapat panitia khusus DPR untuk kasus Bank Century pada tahun 2010.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji kala itu menyebutnya sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.

Namun, Indriyanto tak pernah memberi tanggapan atas ucapan Susno tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com