Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Jangan Lagi Beli Alutsista Bekas

Kompas.com - 26/04/2021, 16:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi alat utama sistem persenjataan (alutsista) menyusul tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Sebanyak 53 awak kapal gugur dalam peristiwa tersebut.

Bambang mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dapat mengevaluasi seluruh kondisi alutsista.

"Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan bersama TNI harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap sistem perawatan alutsista," kata Bambang di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (26/4/2021).

Baca juga: KRI Nanggala Hilang Kontak, Politisi PKS Tekankan Perlunya Evaluasi Peremajaan Alutsista

Mantan Ketua DPR ini juga mendesak pemerintah tidak mengambil atau membeli barang bekas untuk alutsista.

Secara khusus, ia juga meminta pentingnya dilakukan audit terhadap sistem perawatan, perbaikan dan pemeriksaan alutsista.

"Tidak boleh kita beli barang bekas lagi. Jika perlu, dilakukan audit terhadap sistem perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan. Agar ke depannya tidak ada lagi nyawa prajurit yang gugur dalam latihan," harapnya.

Lebih lanjut, Bambang turut menyampaikan ucapan belasungkawa kepada 53 awak kapal yang gugur dalam bertugas di KRI Nanggala-402.

Ia berharap, keluarga prajurit yang ditinggalkan tidak hanya diberikan ketabahan, tetapi juga kebanggaan.

Sebab, ia menilai bahwa para prajurit yang gugur tersebut merupakan patriot kebanggaan bangsa.

"Insya Allah berbagai pengabdian yang telah mereka berikan untuk negara dicatat sebagai tambahan amal ibadah oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga tetap tabah dan mengikhlaskan kepergian mereka," ucapnya.

"Para keluarga yang ditinggalkan pun harus bangga, karena mereka adalah patriot kebanggaan bangsa. Mengabdikan dirinya sebagai prajurit yang menjaga kedaulatan negara," sambung dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang gugur.

Jokowi menyebut, pemerintah juga menjamin pendidikan putra dan putri keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga terus sampai jenjang pendidikan strata-1 (S1).

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Baca juga: KRI Nanggala Tenggelam, DPR Minta Evaluasi Semua Alutsista TNI AL

"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," ucapnya.

Diketahui bersama, KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) di perairan Utara Pulau Bali.

Kemudian, pada Sabtu (24/4/2021) kapal buatan Jerman itu dinyatakan telah tenggelam.

Pada Minggu (25/4/2021), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, kapal selam KRI Nanggala-402 telah ditemukan terbelah menjadi tiga bagian dan dinyatakan bahwa 53 awak kapal tersebut gugur dalam tugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com