JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana menyebut, tidak ada klaster penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor yang muncul terkait acara kerumunan menyambut Rizieq Shihab di Megamendung.
Hal itu disampaikan Adang saat menjadi saksi dalam kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Saksi: Ponpes Milik Rizieq Shihab di Megamendung Tak Terdaftar di Kemenag
Awalnya, Rizieq bertanya kepada Adang soal ada atau tidaknya klaster penularan Covid-19 yang terkait dengan kegiatan Rizieq di Megamendung pada 13 November 2020 lalu.
"Berdasarkan data kesehatan yang ada di Kabupaten Bogor atau yang ada di Megamendung, apakah setelah kerumunan Megamendung, setelah masyarakat berjejer menyambut kehadiran saya, setelah ada acara peletakan batu pertama di pondok pesantren markaz syariah," kata Rizieq dalam persidangan.
"Apakah ada data yang menerangkan kalau di Megamendung itu muncul klaster baru namanya klaster Gadog, atau klaster Megamendung, atau klaster Markas Syariah, atau klaster Rizieq?" tanya Rizieq kepada Adang.
"Tidak ada," jawab Adang dengan singkat.
Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Dilanjut Senin Depan, Hakim: Masih Panjang...
Jawaban serupa disampaikan Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung Ramli Randan yang dihadirkan dalam persidangan oleh jaksa.
Dalam sidang tersebut, Rizieq juga meminta penegasan Adang soal hasil tes PCR dari 20 orang yang reaktif Covid-19 setelah menghadiri kerumunan di Megamendung.
"Saya hanya mempertegas saja Pak Adang, sesuai jawaban Anda tadi, tadi Anda katakan di sekitar MS, sekitar Desa Kuta Pak Adang ya, itu bahwa sampai tanggal 28 November itu hasil rapid ada 20 reakitif yang setelah dilakukan PCR hanya satu yang positif, betul begitu?" ucap Rizieq.
"Iya," kata Adang.
Baca juga: Ketika Rizieq Shihab Marah dan Menunjuk-nunjuk Jaksa di Sidang Kasus Petamburan
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, kerumunan yang ditimbulkan Rizieq di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu juga dianggap telah menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Yang awalnya risiko zona oranye dipulihkan ke zona hijau tidak terdampak, namun malah sebaliknya, meningkat ke zona merah, sehingga Pemkab bogor harus perpanjang status PSBB," kata jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.