Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Masyarakat Punya Kesadaran untuk Tidak Mudik

Kompas.com - 21/04/2021, 14:11 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama sejumlah kapolda, menteri dan Panglima TNI dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2021, Rabu (21/4/2021).

Seusai rapat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono meminta agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak mudik Lebaran, sesuai larangan yang ditetapkan pemerintah.

"Mengajak pada masyarakat untuk dapat secara kesadaran penuh dapat menindaklanjuti daripada kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 2021," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: 1,6 Juta Kasus Covid-19 hingga Hari Ini dan Imbauan Tak Mudik yang Terus Disampaikan

Diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Kebijakan larangan mudik itu dikeluarkan demi menekan laju penularan Covid-19.

Rusdi mengatakan, Polri bersama kementerian terkait berupaya keras agar Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini tetap berjalan khidmat dan aman.

Menurut Rusdi, kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan pasca-libur Lebaran yang terjadi pada 2020 menjadi pelajaran semua pihak.

"(Kami) berusaha secara bersama-sama bagaimana aktivitas Idul Fitri ini dapat berjalan dengan aman, dengan khidmat dengan selamat, tentu tidak terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020," tuturnya.

Baca juga: Imbau Masyarakat Tidak Mudik, Anggota DPR: Jika Nekat, Indonesia Bisa seperti India

Ia pun menuturkan, personel polisi yang bertugas di lapangan nantinya akan menegakkan aturan dengan tegas.

Rusdi mengatakan, selain sanksi putar balik bagi kendaraan yang nekat mudik, tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam SE.

"Tentu akan dinilai nanti oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang akan diberikan terhadap para pelanggar. Nanti Polri yang menilai di lapangan, apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi yang lain ketika didapati memang sengaja untuk melanggar SE tersebut," ujar Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com