Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Jozeph Paul Zhang Akan Dicabut, Polri Koordinasi dengan Imigrasi

Kompas.com - 20/04/2021, 19:57 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soejomoeljono.

Jozeph merupakan tersangka penistaan agama yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Kami koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untu mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Masuk DPO, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi

Menurut Agus, jika paspor sudah dicabut, Jozep bisa dideportasi kembali ke Indonesia. Berdasarkan penelusuran polisi, Jozeph saat ini berada di Jerman.

"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," ucap dia. 

Dalam konferensi pers di Mabes Polri hari ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan, Jozeph masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Ramadhan menyampaikan, tidak pernah ada permohonan pencabutan kewarganegaraan atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono.

"Atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut, maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," ujar Ramadhan.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Masuk DPO, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi

Karena itu, dia menegaskan, Shindy alias Jozeph wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Shindy ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 huruf a KUHP.

"Melihat data tersebut, JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com