Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Tanjung Kambani-971 Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Kompas.com - 16/04/2021, 06:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KRI Tanjung Kambani-971 dari Komando Armada II (Koarmada II) TNI AL mulai mendistribusikan bantuan logistik bagi korban bencana di belasan kabupaten dan kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Panglima Koarmada II Laksamana Muda I N G Sudihartawan mengatakan, KRI Tanjung Kambani membawa bantuan logistik ke NTT sebanyak 30 truk.

"Hari ini bertolak dari Surabaya menuju NTT," ujar Sudihartawan dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Wagub Sebut Tidak Ada Lagi Wilayah Terisolasi akibat Bencana NTT

Sudihartawan menyebut, KRI Tanjung Kambani merupakan KRI keempat yang dikerahkan Koarmada II TNI AL dari total lima KRI yang diperbantukan untuk misi kemanusiaan di NTT.

Sebelumnya, Koarmada II telah mengerahkan KRI Oswald Siahaan (OWA)-354, KRI Ahmad Yani-351, hingga KRI Semarang atau KRI rumah sakit apung yang kini sudah berada di kabupaten Lembata.

Ia menjelaskan, bantuan sosial yang terkumpul dan diberangkatkan ke NTT itu merupakan bantuan yang berasal dari pimpinan daerah Surabaya dan Jawa Timur, termasuk Koarmada II, Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim, Lantamal V, hingga Dissenlekal serta perwakilan masyarakat.

Baca juga: UPDATE Bencana NTT: 178 Orang Meninggal, 47 Hilang

Bantuan ini diperoleh melalui kerja sama Satgas Penanggulangan Bencana Spotmar Koarmada II bekerja sama dengan Satgas Posko Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam NTT Lantamal V/Surabaya.

“Bantuan sebanyak 30 truk yang rencana akan disalurkan dan dikirim ke NTT ini terdiri dari berbagai macam kebutuhan hidup sehari hari," kata dia.

Bantuan yang didistribusikan antara lain, beras, mie instan, air mineral kemasan, pakaian layak pakai, makanan bayi, tenda, selimut, alat mandi, perlengkapan ibadah, obat-obatan, masker dan lainnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga Selasa (13/4/2021) ada 178 korban jiwa akibat bencana banjir bandang di NTT dan 48 orang hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com