Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dipercaya

Kompas.com - 14/04/2021, 18:49 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, sudah tidak mempercayai komitmen pemerintah dalam upaya pemeberantasan korupsi

Sebabnya, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pemerintah tidak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang bisa digunakan sebagai salah satu upaya upaya pemberantasan korupsi.

“Sejak awal ICW sudah tidak menaruh kepercayaan lagi pada pemerintah akan komitmennya terhadap isu pemberantasan korupsi. Ada banyak suplemen pemberantasan korupsi yang tidak ditindaklanjuti melalui proses legislasi, salah satunya RUU Perampasan Aset,” kata Kurnia dihubungi Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Gagalnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Tunggakan Legislasi Sejak 2012

Menurut Kurnia, RUU Perampasan Aset dapat menjadi peringatan pada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi

Kurnia menjelaskan, jika disahkan, RUU tersebut memungkinkan aset yang didapatkan masyarakat dari hasil kejahatan dapat dirampas oleh negara.

“Padahal RUU itu memberikan sinyal kuat kepada masyarakat agar menjauhi praktik korupsi. Sebab, nantinya aset yang dihasilkan dari kejahatan itu dapat dirampas oleh negara, tanpa melalui mekanisme pemidanaan pelaku,” ungkapnya.

Sebagai informasi wacana pengesahan RUU Peramapasan Aset Tindak Pidana sempat muncul pada periode DPR tahun 2014-2019.

Baca juga: Luhut: KPK Jangan Jadi Alat Politik dan Kekuasaan

Sementara menurut ICW, desakan untuk segera melakukan pengesahan terhadap RUU tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2012.

Namun RUU yang dianggap dapat menjadi salah satu hukum yang menjerakan para koruptor itu tak kunjung disahkan hingga saat ini.

Diketahui pada rapat paripurna 23 Maret 2021, DPR telah menyetujui 33 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun RUU Perampasan Aset tidak menjadi salah satu dari 33 RUU yang disahkan dalam rapat paripurna itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com