Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Kompas.com - 14/04/2021, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, upaya atau wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi.

Menurut Fadli, konsentrasi di masa reformasi dulu adalah membatasi masa jabatan agar tidak dipegang oleh satu aktor politik.

"Menurut saya sangat bertentangan dengan semangat reformasi. Karena banyak orang yang terlibat dalam masa reformasi itu salah satu concern-nya adalah membatasi masa jabatan yang berkemungkinan dipegang oleh satu aktor politik itu terlalu lama," kata Fadli dalam diskusi daring, Rabu (14/4/2021).

Fadli mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman di pimpin Presiden Soeharto selama 32 tahun pada masa Orde Baru.

Baca juga: Ditepis Presiden dan MPR, Politikus Golkar: Tutup Saja Wacana Presiden Tiga Periode

Oleh karena itu, lanjut dia, semangat reformasi salah satu konsentrasinya adalah membatasi masa jabatan presiden.

"Apa tujuan membatasi masa jabatan presiden itu adalah untuk memastikan agar presiden tidak memegang jabatan terlalu lama," ujarnya.

"Sebab kalau presiden terlalu lama akan muncul tujuan-tujuan lain dalam masa jabatan itu yang berpotensi membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi tidak demokratis lagi," lanjut dia.

Fadli juga menilai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah hal yang inkonstitusional.

Baca juga: Pengamat: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Mudah Terwujud

Sebab, menurut dia, hal itu akan melanggar Pasal 7 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan hanya bisa diperpanjang sebanyak satu kali.

"Jadi sekarang kalau kemudian kita ingin menjawab apakah wacana atau usulan untuk mengajukan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau tiga kali lima tahun itu dipastikan itu sesuatu yang inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi," ungkapnya.

Fadli menjelaskan, jika ingin menjalankan wacana ini harus melalui proses amandemen konstitusi UUD 1945

Saat ini pun, lanjut dia, wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 juga masih ada di beberapa kelompok partai politik.

Baca juga: Jokowi Tiga Periode, Mungkinkah?

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak memiliki ambisi untuk menjabat presiden selama tiga periode.

Irfan mengatakan, Jokowi tetap konsisten dan berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Kami berkeyakinan, Pak Jokowi tidak punya niat, tidak punya ambisi, tidak punya apapun namanya untuk melanggar konsitutsi negara yg namanya Undang-Undang Dasar 1945," kata Irfan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com