JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri terus bertambah berdasarkan data Kementerian Luar Negeri hingga Selasa (6/4/2021).
Berdasarkan data itu, terjadi penambahan 21 kasus baru WNI yang terinfeksi virus corona.
"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Azerbaijan, Papua Nugini, Polandia, Pakistan, Inggris, Singapura, Mesir, Kuwait dan Kazakhstan," tulis Kemenlu dikutip dari akun Twitter resminya, Selasa.
Baca juga: Mutasi Virus Corona E484K yang Terdeteksi di Indonesia...
WNI terpapar virus corona di Papua Nugini merupakan kasus perdana. Sebelumnya Kemenlu tidak menemukan adanya WNI yang terpapar Covid-19 di negera tersebut.
Penambahan yang terjadi di sembilan negara itu menyebabkan WNI yang positif Covid-19 kini menjadi 4.150 orang.
Rincian 21 kasus tersebut yakni, sembilan di Kazakhstan, tiga di Pakistan, dua di Azerbaijan, dua di Inggris, dan satu di Papua Nugini.
Selain itu, ada juga penambahan satu di Polandia, satu di Singapura, satu di Kuwait, dan satu di Mesir.
Kemudian, ada penambahan delapan WNI yang sembuh dari virus corona yaitu enam di Azerbaijan dan dua di Polandia.
Baca juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Masih Bertambah, Vaksinasi Bakal Melambat
Dari data tersebut, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh kini sebanyak 3.239 orang atau 78 persen dari total kasus.
Sementara itu, total pasien meninggal sebanyak 177 orang dan 734 orang masih dalam perawatan.
Berikut data sebaran 4.150 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 6 April 2021:
1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
3. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
4. Amerika Serikat: 201 WNI (149 sembuh, 26 stabil, 26 meninggal)
5. Argentina : 2 WNI (stabil)
6. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
7. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
8. Azerbaijan: 17 WNI (sembuh)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bahrain: 41 WNI (38 sembuh, 3 stabil)
11. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
12. Belanda: 42 WNI (25 sembuh, 12 stabil, 5 meninggal)
13. Belgia: 19 WNI (16 sembuh, 3 stabil)
14. Bosnia dan Herzegovina: 5 WNI (sembuh)
15. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
16. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)
17. Chile: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
18. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
19. Ekuador: 2 WNI (sembuh)
20. Filipina: 33 WNI (sembuh)