Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupusnya Mimpi Alde, Penyandang Disabilitas yang Tak Diangkat Jadi PNS dengan Alasan Kesehatan

Kompas.com - 02/04/2021, 12:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyandang disabilitas bernama Alde Maulana tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat meski sudah lulus seleksi calon PNS.

"Menerima surat dari BPK membuat saya merasa hancur dan kecewa. Mimpi saya jadi abdi negara pupus sudah," kata Alde dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Penanggung Jawab Isu Disabilitas LBH Padang Diki Rafiqi menyampaikan, persoalan ini bermula ketika Alde yang telah lulus menjadi CPNS BPK Sumatera Barat tidak diangkat menjadi PNS BPK pada Maret 2020 dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Pemerintah Temui Hambatan Penuhi Hak Anak Penyandang Disabilitas

Alde lalu melaporkan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Deputi V KSP pun menginisiasi mediasi antara Alde dan BPK.

Awal mediasi, pihak BPK RI membuka peluang merevisi SK Pemberhentian Dengan Hormat Alde dengan syarat ditemukan bukti baru.

Hal itu diseriusi Alde dengan memeriksa kesehatannya di RSUP M Djamil dan mendapat hasil bahwa ia memenuhi syarat untuk jenis pekerjaan tertentu.

Kemudian, LBH Padang menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada BPK RI pada 20 Agustus 2020 dan meminta agar surat pemberhentian dengan hormat Alde direvisi.

"Setelah kami berbulan-bulan menunggu akhirnya pada 15 Maret 2021, BPK RI melalui Surat Nomor: 106/S/X/03/2021 menyatakan permintaan ini tidak dapat dipenuhi dengan berbagai alasan," kata Diki.

Baca juga: BKN: Pengangkatan CPNS 5 Tahun Terakhir Tak Menutupi Jumlah PNS yang Masuk Usia Pensiun

Diki menuturkan, saat ini hak Alde sebagai penyandang disabilitas untuk menjadi abdi negara pun hilang.

Ia menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1997 yang dijadikan acuan oleh BPK untuk merevisi pemberhentian dengan hormat Alde tidak berpihak pada disabilitas karena merupakan peraturan yang sudah lama dan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Oleh sebab itu, Diki meminta Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan keberpihakan kepada disabilitas dalam kasus ini sebagaimana pernyataan Jokowi yang akan memberikan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

"Kami saat ini masih menunggu keberpihakan Presiden kepada disabilitas. Disabilitas berhak jadi abdi negara. Disabilitas setara dengan yang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com