Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasum TNI: Semua Anggota Harus Tunduk pada Peradilan Militer

Kompas.com - 30/03/2021, 16:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Ganip Warsito mendorong peningkatan sinergitas antar pemangku kepentingan pada bidang hukum yang meliputi penyidik polisi militer, oditur penuntut, hakim militer, dan pembina pemasyarakatan militer.

Ganip mengatakan, hal itu dilakukan supaya dapat menjalin kerja sama dalam setiap proses penegakkan hukum secara cepat, sederhana, dan efisien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Hal tersebut disampaikan Ganip Warsito pada acara Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakornis Hukum) TNI Tahun 2021 di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: 75 Tahun TNI, Kontras Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer

"Seluruh anggota militer adalah yustisiabel atau tunduk pada badan peradilan militer, sehingga penegakan hukum terhadap prajurit TNI tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum disiplin militer dan aspek peradilan militer," ujar Ganip dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Selasa (30/3/2021).

Ganip menyebut, bahwa segala hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang dipakai sebagai dasar pelaksanaan tugas TNI dalam melaksanakan fungsi pertahanan negara dikategorikan sebagai hukum militer.

Di samping itu, saat ini operasi TNI juga mengalami perkembangan dan meluas yang dihadapkan pada spektrum ancaman dan permasalahan bangsa yang kompleks.

Hal itu terjadi tak lepas dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan ancaman yang ada saat ini dan membawa pengaruh pada penggunaan kekuatan TNI melalui operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP) yang semakin modern.

Dimana operasi yang dilaksanakan merupakan kombinasi antara operasi kinetik dan non-kinetik.

Menurutnya, bentuk-bentuk operasi yang ada membutuhkan landasan hukum yang kuat sehingga absah dari aspek hukum.

"Hal ini menuntut kesiapan para perwira hukum TNI untuk mampu memberikan saran hukum yang benar dan tepat kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan," katanya.

Ganip menambahkan, peran perwira hukum menjadi semakin penting dan strategis karena harus menguasai peraturan dan penerapan hukum yang tepat dalam setiap operasi TNI.

Baca juga: Panglima TNI Dukung Polri Tindak Tegas Aktor Bom Bunuh Diri Makassar

"Ketepatan ini akan menjadi perisai untuk mengalahkan ancaman dan lawan yang mengganggu stabilitas nasional dan membahayakan kepentingan nasional," imbuh dia.

Pada Rakornis Hukum TNI 2021 mengusung tema "Melalui Peningkatan Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi Pembinaan Hukum Militer yang Adaptif dan Inovatif, Kita Wujudkan Prajurit TNI yang Taat Hukum".

Acara ini diikuti 45 peserta tatap muka dan 145 peserta melalui virtual di jajaran hukum Kotama TNI dan angkatan se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com