Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Jubir Wapres: Pemerintah Siapkan Matang

Kompas.com - 25/03/2021, 10:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan, pemerintah sudah memiliki persiapan matang tentang revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) meskipun tidak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.

Menurut Masduki, keputusan masuk atau tidaknya sebuah UU ke dalam prolegnas merupakan kewenangan DPR, termasuk dalam hal UU ITE ini.

"Tapi bukan berarti pemerintah tidak bekerja untuk bagaimana merumuskan perubahan-perubahan terkait UU ITE sejak Presiden menyatakan cukup tegas untuk melakukan revisi terhadap UU itu," kata Masduki, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kritik Polri soal Beri Lencana, YLBHI: Bisa Munculkan Aksi Saling Lapor UU ITE

Ia mengatakan, saat ini beberapa kementerian sedang menggodok dan membahas kemungkinan-kemungkinan yang akan diubah dalam UU ITE.

Misalnya, pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang membentuk sebuah tim dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang juga melakukan persiapan serupa.

"Nanti itu kan bisanya sebagai drafting kemudian disatukan, tinggal nanti apakah perubahan itu dari inisiatif DPR atau pemerintah. Dari sisi pemerintah kira-kira seperti itu. Ada disiapkan konsep yang cukup matang," kata dia.

Selain itu, kata Masduki, langkah dari pemerintah yang sudah disiapkan juga dengan diterbitkannya edaran dari Kapolri.

Baca juga: Kabareskrim: Penyidik Langgar SE Kapolri soal UU ITE Pasti Kena Sanksi

Salah satu subtansi edaran tersebut menyatakan, apabila terjadi sengketa yang berhubungan dengan UU ITE maka diharapkan bisa diselesaikan secara damai.

"Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan, polisi karena itu edaran dari Kapolri punya sifat mempelopori untuk bagaimana agar tidak terjadi saling gugat dalam konteks hukum," kata dia.

Di samping itu, melalui edaran tersebut juga diharapkan agar pihak kepolisian tidak menerima aduan hal terkait UU ITE jika aduan itu tidak langsung dari orang yang bersangkutan.

Sebab, yang terjadi selama ini banyak orang yang melaporkan orang lain karena merasa dirugikan.

Padahal, pihak yang dipermasalahkan orang yang dilaporkan, tidak melaporkannya.

Baca juga: Wamenkumham Akui Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Resahkan Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com