Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mudik Lebaran 2021, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Buat Aturan Ketat

Kompas.com - 23/03/2021, 14:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, apabila mudik Lebaran 2021 diizinkan, maka pemerintah perlu membuat aturan yang ketat.

Pasalnya, ia menilai, setiap usai liburan, pertumbuhan kasus Covid-19 bertambah pesat.

"Memang kita sama-sama tahu bahwa libur-libur yang lama dan kemudian mudik-mudik itu memang bisa membuat laju pertumbuhan Covid itu menjadi meningkat daripada biasanya," kata Dasco dalam keterangan video saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Berkaca pada hal tersebut, Dasco mengingatkan pemerintah agar mencatat dan menghindari terjadinya kembali peningkatan kasus yang diakibatkan liburan.

Baca juga: Soal Mudik Lebaran 2021, Wapres: Jelang Puasa Akan Ada Keputusan

Untuk itu, kata dia, apabila kebijakan tersebut pada akhirnya resmi ditetapkan pemerintah, maka perlu ada peraturan khusus yang lebih ketat.

"Saya kira kalau memang diizinkan perlu ada aturan-aturan khusus yang memang mengatur soal itu. Karena jangan sampai usaha kita yang sudah susah payah, sudah kemudian kita berbulan-bulan mencoba mengatasi lonjakan covid, ini karena libur tiga empat hari, kemudian menjadi sia-sia," ujarnya.

"Jadi, satu dipantau, kedua memang harus ada aturan yang mengatur ketat bila memang diizinkan (mudik Lebaran 2021)," tambah Dasco.

Bukan tanpa sebab, Dasco menilai belakangan kasus Covid-19 di Indonesia cenderung mengalami penurunan.

Baca juga: Wali Kota Serang Izinkan Warga Mudik, Meski Takut Kasus Covid-19 Bertambah

Oleh karena itu, dia berharap apabila mudik Lebaran diizinkan, jangan sampai membuat kasus Covid-19 kembali meningkat seperti yang dialami setiap liburan.

"Alhamdulillah sekarang memang laju kenaikan rendah, dan cenderung turun. Namun kita musti hindari, kita musti waspadai," ungkapnya.

Diberitakan, kebijakan mudik Lebaran 2021 mencuat ketika Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarangnya.

Hal tersebut diungkapkan Budi saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

Baca juga: BI: Jika Mudik Tak Dilarang, Ekonomi Jabar 2021 Diprediksi Membaik

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Namun, pada hari yang sama, Budi pun memberikan klarifikasi bahwa pada dasarnya, Kementerian Perhubungan tak bisa memutuskan apakah mudik Lebaran 2021 akan dilarang atau tidak oleh pemerintah.

Alasannya, kata dia, keputusan itu harus terlebih dulu dibicarakan dengan para stakeholder.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com