Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizeq Akan Imbau Simpatisan Tak Berkerumun jika Sidang Digelar Tatap Muka

Kompas.com - 23/03/2021, 13:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan mengimbau pendukung dan simpatisannya agar tidak menimbulkan kerumunan jika majelis hakim menggelar sidang secara tatap muka.

Rizieq merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung serta kasus hasil tes usap RS Ummi Bogor yang mengikuti sidang secara virtual dari Bareskrim Polri.

"Kami akan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi klaster baru karena penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Rizieq dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021), dikutip dari Youtube PN Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU: Saudara Diam!

Rizieq pun berjanji akan menjalani sidang secara tertib jika keinginannya dikabulkan oleh majelis hakim.

"Kalau ini bisa dilakukan (sidang secara tatap muka), Insya Allah, saya bersama pengacara akan mengikuti sidang dengan tertib," kata Rizieq.

Rizieq memohon kepada majelis hakim agar ke depannya sidang dapat digelar secara tatap muka.

Menurut Rizieq, kemaslahatannya sebagai terdakwa harus menjadi pertimbangan utama bagi majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Karena apapun yang terjadi di persidangan ini, dari mulai saat ini sampai vonis nanti, itu saya selaku terdakwa yang akan menanggungnya dan yang akan menjalaninya," ujar Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Baca Eksepsi secara Virtual, Sidang Kembali Diwarnai Perdebatan Panas

Hal senada diungkapkan anggota tim kuasa hukum Rizieq, Munarman, yang menilai pesidangan tatap muka tetap bisa digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Pengunjung sidang juga bisa kita atur sedemikian. Yang di luar pun bisa diimbau. Toh, kan ada petugas keamanan lain, tidak ada sangkut paut dengan JPU. Saya kira, kami meminta sekali lagi agar sidang dilakukan secara normal alias offline," ujar Munarman.

Sikap Rizieq dan kuasa hukumnya yang menolak sidang secara daring muncul sejak sidang perdana pada Selasa (17/3/2021).

Bahkan, saat itu Rizieq dan kuasa hukumnya menyatakan walkout atau meninggalkan ruang sidang karena keberatan sidang digelar virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com