Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Polri soal Beri Lencana, YLBHI: Bisa Munculkan Aksi Saling Lapor UU ITE

Kompas.com - 20/03/2021, 15:04 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan, rencana Polri memberikan lencana penghargaan (badge awards) kepada warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial berpotensi menimbulkan saling lapor antarmasyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Padahal, kata Isnur, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada pasal-pasal dalam UU ITE yang multitafsir dan perlu diterapkan secara hati-hati.

"Tentu ini sangat berbahaya karena bisa mendorong masyarakat saling melaporkan menggunakan UU ITE," kata Isnur saat dihubungi, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: ICJR Heran Polisi Menyemangati Warga Laporkan Akun Medsos dengan Beri Lencana

Rencana pemberian lencana penghargaan ini selaras dengan pengaktifan virtual police atau polisi dunia maya sejak 23 Februari 2021.

Pelaksanaan tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif

Isnur pun mempertanyakan mekanisme kerja virtual police. Menurut dia, kerja virtual police tidak sesuai dengan KUHAP.

Menurut Isnur, YLBHI khawatir kehadira virtual police tidak tepat guna dan sasaran.

"Kalau salah, kalau tidak tepat penggunaannya, ini mau ke mana upaya hukumnya? Kalau hukum acara pidana kan jelas, mekanismenya adalah praperadilan. Ini membuat korban, orang-orang yang tidak bersalah dengan UU ITE semakin sulit mencari keadilan," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

Diberitakan, Polri berencana untuk memberikan lencana penghargaan bagi warga yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, lencana penghargaan ini merupakan respons terhadap masyarakat yang membantu tugas-tugas polisi.

"Badge awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri, kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya tugas-tugas Direktorat Siber," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Polri Berencana Berikan Lencana Penghargaan bagi Warga yang Aktif Laporkan Dugaan Pidana di Medsos

Ia menjelaskan, saat ini Polri masih menyusun tolok ukur yang tepat untuk memberikan lencana penghargaan. Termasuk juga soal mekanisme pemberiannya.

"Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan. Pokoknya nanti badge awards jadi berupa penghargaan yang akan diberikan oleh Direktorat Siber," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com