Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Kompas.com - 18/03/2021, 16:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, praktek perkawinan anak dapat menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Nadiem menyoroti, angka perkawinan anak di bawah umur di Indonesia yang masih sangat tinggi yaitu 11,2 persen. Angka tersebut membawa Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, kata Nadiem, diperlukan langkah nyata untuk menghapus praktek perkawinan anak.

"Sektor pendidikan pun memainkan peran penting dalam menghapus perkawinan anak dan memastikan anak-anak yang terpaksa telah menikah dapat melanjutkan pendidikan," kata Nadiem dalam acara "Gerakan Nasional Pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia" yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Menko PMK: Butuh Fatwa MUI untuk Cegah Perkawinan Anak

Ia mengatakan, pihaknya memiliki visi dan misi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang memiliki kesempatan menjadi pembelajar untuk berkembang dan berakhlak.

Visi dan misi tersebut, kata dia, diaplikasikan pada sejumlah kebijakan seperti Kartu Indonesia Pintar Sekolah bagi anak usia 6-21 tahun.

Kemudian, membangun lingkungan sekolah yang aman dan nondiskriminatif sebagaimana tercantum Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

"Dengan memperkuat dan memperluas akses pendidikan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terhindar dari ancaman perkawinan anak dan mendapatkan hak mereka untuk mengeyam pendidikan berkualitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pihaknya mendukung gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan dengan terus memastikan terbukanya akses layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.

Baca juga: Menkes: Pencegahan Perkawinan Anak untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Optimal

"Kami berharap gerakan ini dapat menekan tingkat perkawinan anak yang ditargetkan turun menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com