Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bung Karno Rela Jual Mobil demi Bangun Patung Pancoran

Kompas.com - 18/03/2021, 15:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comPatung Dirgantara atau yang dikenal dengan Patung Pancoran merupakan salah satu patung yang menjadi ikon Kota Jakarta.

Patung Dirgantara lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran lantaran letaknya berada di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Patung setinggi 11 meter dengan tiang penyangga setinggi 27 meter itu berdiri tegak di tengah kepadatan lalu lintas Jakarta sehari-hari. Patung itu sedianya merupakan monumen kedirgantaraan.

Baca juga: Kapolri Singgung soal Patung Pancoran, Ini Fakta Unik Tugu Dirgantara Itu

Presiden Soekarno selaku pencetus pembangunan Patung Dirgantara, pada tahun 1964 menyatakan bahwa Indonesia harus memiliki kebanggan dalam dunia kedirgantaraan. Pesan itu pun disampaikan langsung Soekarno kepada sang pembuat patung, Edhi Sunarso.

“Kita memang belum bisa membuat pesawat terbang, tetapi kita punya pahlawan kedirgantaraan Indonesia yang gagah berani. Kalau Amerika dan Soviet bisa membanggakan dirinya karena punya industri pesawat, kita juga harus punya kebanggaan," ujar Soekarno kepada Edhi tahun 1964.

Baca juga: Patung Pancoran, Visi Dirgantara, dan Proyek R80 Habibie (Bagian I)

Ucapan Soekarno kepada Edhi itu ditulis dalam buku Konservasi Patung Dirgantara yang diterbitkan Pusat Konservasi Cagar Budaya DKI Jakarta pada 2015.

Edhi yang menyanggupi permintaan itu kemudian membuat dan mempresentasikan rancangan patung yang akan dibuatnya kepada Soekarno.

Patung Dirgantara rancangan Edhi menampilkan figur seorang lelaki berotot dengan sehelai kain terjuntai di bagian bahu yang seolah tertiup angin.

Baca juga: 59 Tahun Hutama Karya, Bangun Patung Pancoran hingga Tol Trans Sumatera

Ekspresi wajahnya keras, mulut mengatup, dan tatapan mata tajam menatap lurus ke depan. Gestur tubuhnya digambarkan melaju dan akan melesat menuju angkasa. Soekarno menyetujui rancangan patung tersebut.

Namun, saat Edhi ingin menambah pesawat yang digenggam sosok tersebut, Soekarno menolaknya karena pesawat itu seperti mainan anak-anak.

"Yang ingin dibangun oleh Pak Soekarno itu bukan fisik si pesawat, tapi justru ingin mengekspresikan jiwa-jiwa bangsa kita," kata Sukardi, konservator dari Pusat Konservasi Cagar Budaya DKI Jakarta kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Bung Karno jual mobil

Total biaya pembuatan Patung Dirgantara berkisar Rp 12 juta. Biaya tersebut di luar pembangunan tiang penyangga. Kurs rupiah saat itu sekitar Rp 250 per 1 dollar AS.

Pemerintah memberi uang muka Rp 5 juta, sementara Soekarno secara pribadi menyumbang Rp 1 juta. Sisanya, menjadi utang pemerintah.

Edhi kemudian mulai membuat Patung Dirgantara dengan uang tersebut dan modal sendiri hingga harus berutang kepada bank dan pemilik perunggu.

Baca juga: 10 Relawan Greenpeace Pemanjat Patung Pancoran dan Selamat Datang Dipulangkan Polisi

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 berimbas pada tertundanya pemasangan patung pada tiang penyangga. Tiang penyangga dan potongan-potongan patung yang siap dirangkai pun mangkrak. Hingga akhirnya Soekarno kembali menanyakan nasib Patung Dirgantara pada 1970.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com