Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Beberkan Dampak Satu Tahun Pembelajaran Jarak Jauh: Anak Putus Sekolah hingga Kesenjangan

Kompas.com - 18/03/2021, 16:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membeberkan sejumlah dampak negatif yang muncul akibat pandemi Covid-19 yang memaksa kegiatan belajar berubah menjadi pembelajaran jarak jauh.

Nadiem mengungkapkan, salah satu dampak dari pandemi itu yakni banyaknya anak yang putus sekolah karena harus membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Kita sudah satu tahun pandemi Covid-19 terjadi, itu sudah satu tahun, terlalu lama bahwa anak-anak kita tidak sekolah," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).

"Apa saja dampaknya? Ini dampak riil dan dampak permanen yang bisa terjadi, anak itu putus sekolah karena anak harus bekerja, ini riil yang terjadi di lapangan," kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem Tegaskan Tak Akan Hapus Pelajaran Agama dari Kurikulum

Nadiem menyampaikan, PJJ yang diterapkan satu tahun terakhir juga telah membuat orangtua memiliki persepsi bahwa sekolah tidak memiliki peran dalam proses belajar mengajar apabila tidak dilakukan tatap muka.

Hal itu membuat tidak sedikit orangtua yang merasa percuma untuk membayar biaya sekolah karena proses belajar tidak dilakukan tatap muka dan dianggap tidak ada nilainya.

Dampaknya, tidak sedikit pula anak-anak yang pada akhirnya ditarik dari sekolah.

Nadiem menuturkan, PJJ juga telah menyebabkan penurunan capaian belajar dengan kesenjangan yang semakin lebar akibat perbedaan akses dan kualitas pembelajaran.

"Perbedaan askes dan kualitas dapat menyebabkan kesenjangan ini lebih lebar dan learning loss yang sifantnya permanen itu akan terus berkembang kalau kita tidak mulai melakukan secara terbatas tatap muka," ujar dia.

Baca juga: Kunjungi Vaksinasi Guru di Makassar, Jokowi Harap Sekolah Tatap Muka Dapat Segera Diuji Coba

Nadiem mengatakan, dampak-dampak lain yang tercipta akibat PJJ antara lain kekerasan terhadap anak yang dialami anak tidak terdeteksi guru serta praktik pernikahan dini.

Selain itu, kelompok perempuan dinilai mendapat beban lebih besar di masa pemberlakuan PJJ.

"Karena bagi mereka yang tadinya punya pekerjaan dan harus bekerja di luar semuanya terhambat karena harus menjaga anak di rumah juga, jadi ini adalah suatu dampak yang real," kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Guru PAUD, SD, dan SLB Diprioritaskan Terima Vaksin Covid-19

Ia pun menegaskan, Kemendikbud sebetulnya telah membolehkan sekolah-sekolah untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar tatap muka sejak Januari 2021 lalu dengan syarat memperoleh persetujuan pemerintah daerah.

"Kalau ada masyarakat yang masih bingung kenapa sekolah-sekolah mereka belum buka walaupun mereka di daerah terpencil, walaupun internet susah dan lain-lain, itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com