JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pencegahan perkawinan anak sangat penting untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Budi mengatakan, pencegahan perkawinan anak harus dilakukan karena kehamilan pada usia anak akan mempengaruhi kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan.
Risiko kematian ibu hamil pada usia anak dua kali lebih besar dan berisiko melahirkan bayi prematur.
"Hal ini merupakan risiko tinggi anak menjadi stunting," kata Budi dalam acara "Gerakan Nasional Pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Masih Ada Praktik Terselubung Perkawinan Anak di Masyarakat
Budi mengatakan, untuk mencegah perkawinan anak, diperlukan penguatan kolaborasi dari berbagai sektor yang melibatkan keluarga melalui peningkatan kognitif dan keterampilan anak sehingga memiliki potensi terbaik.
Selain itu, menurut Budi, dibutuhkan dukungan dari keluarga dan lingkungan agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Penguatan regulasi dan kelembagaan peradilan agama KUA dan satuan pendidikan yang mendukung mencegah perkawinan anak," ujar dia.
Baca juga: Menkes: Perkawinan Anak Merupakan Pelanggaran Hak Anak untuk Tumbuh dan Berkembang
Berdasarkan hal tersebut, Budi mendukung kerja sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian PPPA yang menginisiasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Semoga dengan gerakan nasional ini, perkawinan anak yang banyak menimbulkan mudharat dapat dicegah, sehingga bangsa ini dapat menghasilkan generasi yang shaleh dan unggul serta keluarga sakinah," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.