Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Keluarga dan Anak Punya Peran dalam Mencegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 15/02/2021, 15:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, untuk mencegah terjadinya perkawinan anak, maka keluarga dan anak memiliki peran yang penting. 

Hal tersebut disampaikan Femmy di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).

"Pencegahan perkawinan anak itu berasal dari anak itu sendiri. Kalau dia punya cita-cita tinggi, bisa sekolah terus, pasti dia tidak mau," kata dia.

"Jadi perkawinan anak itu memang dari diri anak itu sendiri," lanjut Femmy.

Selain itu, peranan keluarga juga sangat penting untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.

Apabila keluarga teredukasi dengan baik, kata dia, maka mereka pasti menginginkan anak-anaknya maju.

"Tak ingin kawin muda anak-anaknya, karena mereka ini nanti harus lebih baik dari orangtuanya sehingga pencegahan itu harus dari keluarga," kata dia.

Baca juga: Soal Aisha Weddings, Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak

Di samping itu, pencegahan dari masyarakat juga harus dilakukan. Caranya adalah bekerja sama dengan tokoh agama, adat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lainnya.

Termasuk juga pencegahan dari negara dalam bentuk berbagai program dan aturan.

"Target 2024, (penurunan angka perkawinan anak) 8,74. Ini minimal targetnya. Kalau bisa makin rendah, bahkan Indonesia tanpa perkawinan anak," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga mempunyai target untuk melindungi anak, sehingga diharapkan hal itu dapat menjadi perhatian seluruh pihak.

Ke depannya, kata dia, Indonesia Layak Anak pun bisa tercapai melalui sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik keluarga anak serta anak yang menikmati haknya.

"Anak harus dipastikan menikmati haknya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com