Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Kabulkan Sebagian Permohonan Elysa-Ferry di Sengketa Pilbup Teluk Wondama

Kompas.com - 18/03/2021, 12:51 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pemilihan Bupati Teluk Wondama Tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Elysa Auri dan Ferry Michael Diminikus Auparay.

Adalun keputusan tersebut diucapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada Kamis (18/3/2021).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Baca juga: MK Putuskan 10 Perkara Sengketa Pilkada 2020 Hari Ini

Anwar mengatakan, majelis hakim konstitusi menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Teluk Wondama.

Pelanggaran tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kampung Wasior 2, TPS 04 Kampung Maniwak.

Kemudian, di TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak, Distrik Wasior.

Oleh karena itu, MK memerintahkan termohon, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang terjadi pelanggaran. 

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pihak Orient-Thobias Minta MK Tolak Semua Gugatan

MK juga membatalkan surat keputusan surat KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020.

Namun, pembatalan itu hanya sepanjang mengenai perolehan suara pasangan calon di TPS tempat terjadinya pelanggaran.

"Memerintahkan pemungutan suara ulang di maksud harus dilakukan dalam tenggang waktu 30 hari sejak putusan ini diucapkan dengan disertai pengawasan yang ketat oleh Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama," ujar dia.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Rizieq Dinyatakan Gugur, Kuasa Hukum Akan Ajukan Judicial Review ke MK

MK pun memerintahkan Kepolisian Resort Teluk Wondama untuk melakukan pengamanan dalam keseluruhan proses pemungutan suara ulang.

Selain itu, meminta KPU Teluk Wondama untuk menggabungkan hasil pemungutan suara ulang di TPS tempat terjadinya pelanggaran dengan hasil keputusan rekapitulasi yang tidak dibatalkan MK.

"Kemudian menuangkannya dalam keputusan baru mengenai hasil akhir perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Teluk Wondama Tahun 2020," kata Anwar.

Sementara itu, untuk permohonan selain yang dikabulkan MK dalam perkara ini dinyatakan ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com