JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim konstitusi Suhartoyo meminta klarifikasi mengapa Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore tidak memberitahukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berstatus kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Orient juga masih berpaspor negara tersebut.
Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam sidang sengketa Pilkada Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 yang disiarkan secara daring, Senin (15/3/2021).
Suhartoyo awalnya menanyakan tahun berapa Orient mendapatkan kewarganegaraan AS karena risiko perkerjaan.
Baca juga: Sidang MK, Orient Riwu Disebut Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan AS pada Agustus 2020
Kemudian ia mengonfirmasi apakah saat pendaftaram pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua status tersebut masih melekat.
"Jadi sesungguhnya saat mau ada proses pencalonan itu masih mekelat di Bapak juga ya kewarganegaraan itu?," tanya Suhartoyo.
"Masih," jawab Orient yang hadir dalam sidang melalui telekonferensi.
Selanjutnya Suhartoyo menanyakan menagapa Orient tidak memberi tahu penyelenggara pemilu mengenai statusnya tersebut.
Orient menjawabpihak KPU dan Bawaslu tidak pernah menanyakan langsung padanya terkait status kewarganegaraannya.
"Karena Bawaslu atau KPU tidak pernah menanyakan kepada saya dan saya merasa bahwa saya adalah asli warga negara Indonesia," kata Orient.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Kuasa Hukum Sebut Orient Tak Pernah Lepaskan Status WNI
Suhartoyo kemudian menegaskan kembali jawaban dari Orient bahwa.
"Jadi tidak pernah menanyakan dan bawaslu tidak pernah menanyakan tapi Bapak sendiri juga tidak pernah bercerita kemudian memberikan klarifikasi," ujar Suhartoyo.
"Itu intinya yang bisa kami dapatkan dari persidangan ini. Nanti bisa kami kaji bersama di mahkamah," katanya menyimpulkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.