Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Kebutuhan Al Quran di Indonesia 5 Juta Eksemplar Per Tahun

Kompas.com - 16/03/2021, 15:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kebutuhan Al Quran di Indonesia saat ini adalah 5 juta eksemplar per tahun.

Hal tersebut tidak sebanding dengan kemampuan Unit Percetakan Al Quran (UPQ) Kementerian Agama.

"Saat ini kebutuhan Al Quran di Indonesia mencapai 5 juta eksemplar per tahun. Sementara kemampuan UPQ Kemenag baru 1 juta per tahun," ujar Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Arab Saudi Belum Tentukan Sikap, Menag Optimistis Ibadah Haji 2021 Terbuka

Bersamaan dengan kebutuhan itu, Kemenag menerima wakaf 5.000 Al Quran yang diberikan China-Indonesia Management Association (CIMA).

Wakaf Al Quran tersebut disampaikan secara simbolis oleh Chairman CIMA Arif Harsono di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Oleh karena itu, Kemenag pun menyambut baik adanya wakaf Al Quran tersebut untuk digunakan umat.

"Jadi keterlibatan dan peran serta masyarakat untuk berupaya menyediakan Al Quran tentu saja amat bermanfaat," kata Yaqut.

Baca juga: Kemenag Segera Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2021

Di samping itu, Yaqut pun berharap wakaf Al Quran yang dilakukan CIMA dapat menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antaragama di Indonesia.

Sementara itu Chairman CIMA Arif Harsono mengatakan, wakaf yang dilakukan pihaknya merupakan wujud kepedulian pengusaha China dan Indonesia terhadap kehidupan keberagamaan di Indonesia.

"Kami ingin memberitahukan kepada para pengusaha, atau investor dari China bahwa Indonesia adalah negara yang amat menghargai keberagamaan dan kebudayaan. Mereka harus paham budaya kita," kata dia.

Baca juga: Jemaah Haji 2021 Wajib Vaksin, Kemenag dan Kemenkes Diminta Koordinasi

Dengan demikian, kata dia, apabila mereka ingin berinvestasi di Indonesia, maka harus menghargai agama dan budaya yang ada di Tanah Air.

Ia pun berharap, langkahnya ini bisa diikuti oleh para pengusaha lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com