Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, PPP Akan Gelar Rapimnas I untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 12/03/2021, 11:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut, partainya akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I yang dijadwalkan pada Jumat (12/3/2021) hingga Sabtu (13/3/2021).

Baidowi mengatakan, Rapimnas I ini digelar sebagai langkah awal konsolidasi PPP menuju Pemilu 2024.

"Sebagai tindaklanjut atas terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025. Kami akan menggelar Rapimnas I di Hotel Pullman, Jumat-Sabtu (12-13 Maret 2021) secara fisik dan virtual," kata Baidowi dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021) seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, rapimnas akan membahas mengenai isu-isu nasional terkini baik bidang politik, ekonomi, sosial dan hukum.

Baca juga: Kemenkumham Teken SK Kepengurusan Baru PPP, Ini Susunannya

Sementara itu, tambah dia, rapimnas juga akan digelar internal yang membahas mengenai jadwal permusyawaratan PPP di tingkat wilayah maupun cabang.

"Peserta Rapimnas terdiri dari DPP, DPW, Badan Otonom (Banom), Fraksi PPP di DPR dan MPR," terangnya.

Selanjutnya, Baidowi mengungkapkan bahwa rapimnas akan berlangsung pada Jumat pukul 14.00 WIB. Rapimnas juga akan dibuka oleh Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa.

Sebelumnya, Kemenkumham telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan baru PPP.

"SK Kemenkumham ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi," ucap Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Idy Muzayyad dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021) seperti dikutip Antara.

Adapun penyerahan SK kepengurusan PPP diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Negara Kemenkumham Cahyo R Muzar kepada Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi.

Baca juga: Presiden Cabut Aturan Investasi Miras di Perpres, PPP Ingatkan Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

Susunan pimpinan Majelis DPP PPP dalam SK tersebut di antaranya meliputi Majelis Kehormatan yang diketuai oleh Zarkasih Nur dengan anggota Djan Faridz, Abdullah Ubab Maimoen, Mahfudhoh Aly Ubaid, Emron Pangkapi dan Hasrul Azwar.

Untuk Majelis Syariah diketuai oleh Mustofa Aqil Siroj, Wakil Ketua Muslih Z.A, Afifuddin Muhajir, Muhyiddin Ishaq, Ahmad Haris Shodaqoh, Lukman Hakim Hasibuan, Samsul Arifin, Mahin Toha, Bahrul Ilmi, Khairul Fuad, Habib Ihsanudin, Mursyid Qori, Abdul Rahman Assegaf Puang Makka, Habib Ahmad Alhabsy, Agus Masruri dan Muhsin Nurhadi.

Sementara untuk susunan pengurus harian DPP PPP diketuai oleh Suharso Monoarfa dengan Wakil Ketua Umum Arsul Sani, Ermalena, Amir Uskara, Musyaffa' Noer dan Zainut Tauhid Sa'adi.

Terakhir, nama Arwani Thomafi menduduki Sekjen PPP dengan Wasekjen Idy Muzayyad dan Qonita Lutfiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com